
DUKUNG PEMBELAJARAN JARAK JAUH DIMASA PANDEMI, KPU JOMBANG BERI WIFI GRATIS
Jombang, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh siswa sekolah dimasa pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang memberikan pelayanan Wifi Gratis mulai besok (Jum’at, 14/8). Pelayanan Wifi Gratis ini khususnya diberikan kepada siswa sekolah yang berada di sekitaran kantor KPU Kabupaten Jombang. Demikian diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah.
Menurut Athoillah, pelayanan Wifi Gratis ini sebagai bentuk kepedulian keluarga besar KPU Kabupaten Jombang untuk pelajar maupun warga yang yang terbebani akibat pemberlakuan pembelajaran jarak jauh dimasa pandemi Covid-19.
“Intinya Kita ingin membantu mengurangi beban warga akibat dari pemberlakuan sekolah daring ini,” ujarnya (13/8).
Athoillah menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat dengan Nomor : 276/RT.05 – SD/3517/KPU-kab/VIII/2020, perihal penyediaan tempat dan internet gratis ke Pemerintah Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Kebijakan ini, kata Athoillah, berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
“Namun, Kami menghimbau kepada pelajar yang datang memanfaatkan layanan Wifi Gratis ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, misalnya dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” tutur Ketua KPU Kabupaten Jombang ini.
Fasilitas yang diberikan KPU Kabupaten Jombang juga lengkap, Tersedia 35 slot wifi sehingga bisa untuk 35 perangkat atau 35 hp/laptop, dengan tempat mengisi daya (charge) handphone. Tempat yang disediakan juga lengkap dengan kursi, meja dan ruang yang luas serta menyediakan air mineral gratis. Karena kantor KPU Kabupaten Jombang memberlakukan eco-office, maka disediakan air mineral dalam galon, dan para pelajar bisa membawa alat minum/ Tumbler sendiri.
“Pelayanan Wifi Gratis yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu/ RPP KPU Kabupaten Jombang ini, sekaligus sebagai sarana KPU untuk memberikan pendidikan pemilih. Karena para pelajar juga akan belajar kepemiluan di RPP ini,” tutup priayang akrab disapa Mas Atok ini.
(Agus/ed. Red)