Berita Terkini

EDISI PERDANA PROGRAM KNOWLEDGE SHARING BAHAS SOSIALISASI, PUBLIKASI DAN KOORDINASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Program “Knowledge Sharing” besutan Divisi SDM Litbang KPU Provinsi dan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur edisi perdana telah berhasil diselenggarakan pada hari Rabu (8/9) secara virtual. Dengan mengangkat tema Sosialisasi, Publikasi dan Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc, forum ini diikuti oleh 134 peserta yang terdiri  Divisi Sumber Daya Manusia, Pelatihan Pengembangan (SDM dan Litbang) KPU Jatim, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM di 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, Sub Koordinator / Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota serta keluarga besar penyelenggara pemilu di Jawa Timur. Pada kesempatan awal ini, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menyampaikan tekait mekanisme forum, bahwa penyajian materi dilakukan oleh narasumber dan Pembahas dengan dipandu oleh seorang moderator, selanjutnya dibuka ruang diskusi dan diakhiri dengan pemberian ulasan sebagai penutup. Adapun durasi yang disepakati yaitu 120 menit. Mengapa dibatasi hanya 2 jam? Perempuan Mantan Ketua KPU Kota Batu ini mengaku kegiatan ini akan diselenggaran secara kontinyu, butuh konsentrasi untuk menyimak dan membangun kesadaran peserta untuk  konsisten dan terlibat aktif dalam forum. “Forum ini sebagai brainstorming, berbagi pengetahuan dan pengalaman jelang agenda Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Karena pada pelaksanaan pemilu dan pemilhan yang sesungguhnya tidak ada kata lelah, semua jajaran penyelenggara harus mampu bekerja secara konsisten, dan hal ini merupakan habit (kebiasaan) yang tidak bisa serta merta ada, namun perlu diciptakan dan dilatih secara terus menerus,” papar Rochani (8/9/2021). Bertindak sebagai Narasumber yaitu Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal dan Pembahas adalah Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani. Sedangkan bertindak sebagai Moderator adalah Qori Muqni Kumara, Penata Kelola pemilu Ahli Muda pada Sekretariat KPU Kota Probolinggo. Berkesempatan memaparkan pertama kali, Radfan menyampaikan bahwa KPU RI dalam menyelenggarakan pemilu dan pemilihan tidak hanya dibantu penyelenggara di bawahnya yang bersifat tetap, namun dibantu pula oleh badan adhoc. “Badan adhoc menjadi representatif KPU di tingkat paling bawah atau di kenal dengan istilah street level bereucracy, baik di dalam maupun di luar negeri,” paparnya. Lanjut Radfan, berbagai potensi persoalan dapat diprediksi akan muncul saat tahapan pembentukan badan adhoc, di antaranya kurangnnya minat masyarakat untuk menjadi anggota badan adhoc. Melengkapi apa yang dipaparkan sebelumnya, Nurani menyampaikan lebih teknis terkait rancangan atau usulan draft tahapan pembentukan badan adhoc pada pemilu dan pemilihan Tahun 2024 untuk mengantisipasi persiapan program kerja sosialisasi, publikasi dan koordinasi. “Apabila disimulasikan maka bisa jadi tahapan pembentukan badan adhoc pemilu akan dimulai bulan November 2022, sementara untuk tahapan pemungutan suara diperkirakan pada Pebruari atau April 2024 sedangkan November 2024 untuk Pemilihan,” jelas Nurani. Untuk itu, Nurani berpendapat waktu saat ini adalah kesempatan bagi penyelenggara untuk menyusun strategi dalam rangka meminimalisir kurangnya pendafatar dengan gencar melakukan sosialisasi dan publikasi ke masyarakat. “Mengingat berbagai macam persyaratan pendaftaran badan adhoc, kiranya saat ini waktu yang tepat untuk memulai sosialiasi dan publikasi, mulai informasi teknis penerimaan berkas, dokumen persyaratan, jadwal seleksi, serta penyampaian informasi garis besar apa saja yang akan ditanyakan saat wawancara,” pungkasnya. (AFN/ ed. Red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali