GANDENG KOMISI II DPR RI, KPU BERIKAN PENDIDIKAN PEMILIH PADA MASYARAKAT
Jember, jatim.kpu.go.id- Hari ini (Sabtu, 30/3), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggandeng Komisi II DPR RI untuk memberikan sosialisasi dan Pendidikan pemilih kepada masyarakat. Sosialisasi dan pendidikan pemilih kali ini dilaksanakan di Balai Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Hadir sebagai narasumber dari Komisi II DPR RI, Arif Wibowo. Sedangkan dari KPU diwakili oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro sebagai narasumber. Sementara itu, undangan terdiri dari Muspika, Camat Ajung, Kapolsek, PPK, PPS setempat, dan sebagainya. Sedangkan peserta adalah masyarakat sekitar Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.
Komisi II DPR RI, Arif Wibowo saat memulai paparannya menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam tahapan pemilu 2019 ini dimaksudkan untuk memberikan informasi yang penting dan perlu diketahui oleh masyarakat terkait kepemiluan. “Kegiatan ini penting agar masyarakat mengetahui dan memahami hal-hal yang prinsip mengenai pemilu serentak tahun 2019,” tutur Arif (30/3/2019).
Arif melanjutkan, “Kemudian KPU dalam melakukan kegiatan sosialisasi dan Pendidikan pemilih ini menggandeng Komisi II DPR RI, karena memang Komisi II yang memproduksi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Serentak ini”.
Dalam paparannya, Arif Wibowo menyampaikan 3 hal penting yang termuat di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi musuh bersama bangsa ini saat ini, yakni politik uang, hoaks, dan ujaran kebencian.
“Politik uang akan merendahkan harkat dan martabat rakyat sendiri. Karena politik uang, menyebabkan banyak wakil rakyat yang tidak peduli pada rakyatnya, maka dari itu, politik uang harus ditolak. Kedua, berita hoaks/ bohong, jangan mudah dipercaya. Tugasnya yang hadir saat ini, ikut menjelaskan pada orang-orang di sekitarnya agar tidak mudah percaya pada berita bohong yang disebarkan di media sosial. Ketiga, musuh bersama saat ini yakni terkait juga ujaran kebencian. Kita tidak boleh mudah terprovokasi dengan ujaran kebencian. Mari Kita bersama-sama melawan ketiga musuh bersama ini,” tegas Arif.
Berikutnya, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro lebih menjelaskan mengenai teknis kepemiluan, diantaranya terkait jam dan tanggal pemungutan suara, jumlah surat suara, tata cara mencoblos, daftar pemilih, dan sebagainya. Menutup paparannya Gogot berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019 nanti. “Dan jangan lupa, informasi ini jangan sampai berhenti pada Bapak Ibu. Sampaikan pula informasi mengenai pemilu 2019 ini kepada orang-orang di sekitar Bapak Ibu,” tutup Gogot.
Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini berlangsung dari jam 11 siang sampai dengan jam setengah 3 sore.
(AACS)