Berita Terkini

GANDENG KPU JATIM, KPK BERIKAN BIMTEK ANTIKORUPSI BAGI PENYELENGGARA DAN PEMILIH

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih hari ini sampai besok, Senin-Selasa, (6-7/12) di hotel JW Marriott, jalan Embong Malang Nomor 85-89 Surabaya. Guna menyukseskan acara ini, KPK gandeng KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim).

Hadir dalam Bimtek diantaranya yaitu, Gubenur Jawa Timur diwakili Plh Sekdaprov, Heru Tjahjono, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Ketua Bawaslu Jatim diwakili Kepala Sekretariat, Sapni Syahril, Wadir Krimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy, Asisten Perencanaan Kodam V Brawijaya, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

Sementara peserta ada 70 orang yang terdiri dari Ormas, OKP, NGO/ LSM, alumni relawan demokrasi, alumni peserta SKPP Bawaslu, Kader Pengawasan Bawaslu.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kuswidjanto Sudjadi mengungkapkan latar belakang diadakannya Bimtek Program Antikorupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas ini yakni 50% lebih oknum-oknum pejabat yang notabene dilahirkan oleh sistem Pemilu terlibat dalam kasus korupsi.

“Sehingga Kita memiliki tanggung jawab bersama kedepan melahirkan para pejabat penyelenggara negara yang berintegritas dan berkualitas. Karena itulah pentingnya diselenggarakan acara ini,” ungkapnya (6/12/2021).

Di sisi lain, menurut Kumbul, KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam rangka memberantas korupsi, perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat. Termasuk dalam rangka membentuk Pemilu berintegritas, KPK tentunya berharap peran serta aktor utama pemilu seperti penyelenggara, peserta, kemudian pemilih untuk mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berintegritas sehingga dapat terpilih calon-calon pemimpin bangsa yang berintegritas.

“Jika aktor utama aktor pendukung tidak netral kemudian memihak, maka akan melahirkan pejabat yang tidak berkualitas,” tegas Kumbul dalam laporan kegiatannya.

Dengan latar belakang tersebut, Kumbul berharap melalui Bimtek ini dapat menyamakan persepsi tentang definisi kejahatan korupsi, dampak permasalahannya serta upaya bagaimana melakukan pencegahan dalam sistem Pemilu.

“Dengan demikian dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan penyelenggara dan pemilih untuk berkomitmen tidak melakukan tipikor serta bersinergi turut aktif dalam rangka mendorong upaya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan bebas korupsi; Pemilu berjalan demokratis, berkeadilan, dan melindungi hak rakyat dengan tujuan terpilih wakil rakyat yang berkualitas dan berintegritas; Pemilih tidak terpapar virus korupsi, berani melawan dan melaporkan jika melihat serta mengetahui tipikor,” papar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK ini.

Dua hari ini, peserta akan mendapatkan materi mengenai Jenis Tindak Pidana Korupsi, Tata Cara Pengaduan Tindak Pidana Korupsi oleh Masyarakat, Korupsi Pemilu, Pemilih Berintegritas, dan sebagainya.

(AA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali