Berita Terkini

Gandeng PT Taspen, KPU Jatim Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial bagi ASN dan Penyelenggara Negara

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Senin, 29 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Sosialisasi Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara di Lingkungan Sekretariat KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bersama PT. Taspen.

Sosialisasi ini turut didukung oleh dua narasumber dari PT. Taspen yakni Senior Legal Associate Surabaya Wahyudi Widiyanto dan Account Officer PT. Taspen Rian Fachrozi.

Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Rochani, dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut. Yakni untuk memberikan kualitas layanan pegawai ASN di KPU seluruh Jawa Timur. “Supaya kita bisa memahami bagaimana sesungguhnya negara hadir dalam menyediakan jaminan sosial saat bekerja hingga pensiun atau masa tua,” tutur Rochani.

Selain itu, sosialisasi tadi dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 mengenai Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi ASN.

“Bahwa perlu bentuk jaminan sosial bagi ASN dan keluarga saat mengakhiri pengabdian pada negara, dengan memberikan jaminan keuangan ketika mencapai usia yang sudah tidak produktif,” jelas Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dalam sambutannya.

Nanik juga menyatakan bahwa jaminan sosial ini merupakan bentuk penghargaan selama pegawai ASN KPU mengabdi. Sehingga perlu pengoptimalan masa pensiun dengan jaminan sosial melalui sosialisasi ini.

Wahyudi selaku narsumber dari PT. Taspen turut meluruskan pemahaman konsep yang terjadi di lingkungan jaminan sosial ASN KPU. “Jaminan sosial ini sebenarnya sudah berlaku sejak pegawai diangkat menjadi calon ASN sampai tutup usia,” tegas Wahyudi.

Para narasumber dari PT. Taspen juga menjelaskan jaminan sosial mengenai alur masa perlindungan peserta, jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta hak dan kewajiban peserta. “ lebih lengkap, jika pegawai ASN KPU ingin mengetahui estimasi Tabungan Hari Tua (THT) agar menggunakan aplikasi Taspen Mobile V2,” tutur Rian.

Kegiatan berlangsung secara hybrid pukul 10.30-13.00 WIB di Aula Lantai 2 Kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3, Surabaya. Selain Rochani, turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris, Nanik Karsini, Kepala Bagian (Kabbag) Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, pegawai ASN dan 38 anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.***

(Diva/Fto. Magang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 118 kali