Berita Terkini

Gelar Rakor Bersama Para Bakal Calon, KPU Jatim Minimalkan Kemungkinan Kendala Teknis Pencalonan DPD

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilihan Umum 2024 pada Selasa, 13 Desember 2022 di Aula Lantai 2 KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis 1-3, Surabaya, pukul 10.00 WIB - selesai.

Rapat diikuti oleh 46 orang, terdiri dari Bakal Calon; Liaison Officer (LO) atau Narahubung Bakal Calon; dan Admin Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Bakal Calon DPD di Jawa Timur tersebut, KPU Jatim memberikan sosialisasi lanjutan mengenai pelaksanaan tahapan pencalonan anggota DPD sekaligus mengenalkan lebih lanjut mengenai Silon kepada para peserta.

Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, rapat ini merupakan sosisalisasi kedua setelah yang pertama diselenggarakan pada 29 November lalu.

"Sosialisasi kali ini akan membahas PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD yang terbit pada tanggal 2 Desember 2022, melanjutkan sosialisasi sebelumnya yang menyampaikan rancangan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD," tuturnya.

Menurut Insan, materi yang disampaikan dalam rapat ini akan fokus untuk memberi pemahaman kepada Bakal Calon dan LO DPD mengenai Silon.

"Materi utama yang disampaikan ialah mengenai Silon: bagaimana Silon, apa saja yang diinput di Silon, apa saja yang diupload di Silon, sampai apa yang akan dicetak dari Silon," terangnya.

Ia menambahkan, materi ini baru dapat disampaikan karena baru diberikan KPU Pusat pada Minggu, 11 Desember 2022 kemarin.

"Maka, pada kesempatan ini, 13 Desember 2022, kami baru bisa menyampaikan materi tersebut," tambahnya.

Berikutnya, Insan juga menjelaskan bahwa sosialisasi lanjutan akan terus disampaikan oleh KPU Jatim melalui platform daring, baik itu website maupun media sosial.

"Pertemuan semacam ini sangat terbatas sehingga komunikasi bisa dilanjutkan melalui Help Desk. Bakal Calon dan LO DPD setiap saat bisa melakukan konsultasi, baik melalui Whatsapp, e-mail, telepon, maupun tatap muka di tempat Helpdesks yang telah disediakan KPU Jatim," tegasnya.

Terakhir, ia berharap tahapan pencalonan DPD dapat berjalan dengan lancar. Jika mengalami kendala, ia meminta kepada para bakal calon untuk berkomunikasi dengan Helpdesk KPU Jatim.

"Tidak usah ragu untuk datang ke helpdesk karena KPU Provinsi Jawa Timur selalu terbuka untuk menerima pertanyaan dan keluh kesah terkait dengan kelancaran proses Pencalonan DPD," pungkasnya.

Berikutnya, acara dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Silon oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis, Eddy Prayitno, dan Admin Silon KPU Jatim, Bintang Fajar.

Selain Insan, turut hadir dalam acara ini yakni Ketua, Choirul Anam; Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Tekmas, Popong Anjarseno, dan Staf Subbag Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim.

(RH/Ed. Red/Fto. Staf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 92 kali