Berita Terkini

Gelar Santunan Anak Yatim, KPU Jatim Konsisten Merawat Kepedulian Terhadap Lingkungan Sekitar

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan santunan kepada dua puluh anak yatim di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 29 Desember 2022. Bertempat di Masjid Al-Hikmah KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis 1-3, Surabaya.

Acara yang digelar mulai pukul 16.00 - selesai ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3301/SDM.07.4-SD/04/2022 tanggal 26 Desember 2022 perihal Pemberian Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU dan Masyarakat Setempat.

Menurut Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq, santunan anak yatim merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan KPU baik dari tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota se Indonesia. Ia menuturkan bahwa hal ini sebagai salah satu bentuk kepedulian KPU terhadap lingkungan sekitar.

"Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa KPU yang notabene tugas dan kewajibannya menyelenggarakan pemilu, tidak lupa juga tetap membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar kita semua. Tak terkecuali kepada anak yatim dan fakir miskin," tuturnya saat membuka acara.

Rozaq juga juga berharap agar kegiatan ini memberikan keberkahan dan manfaat. Apalagi dengan semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

"Khususnya bagi KPU Jatim, dalam rangka menjalankan agenda-agenda tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan Serentak 2024 yang akan dilaksanakan 2 tahun ke depan," pungkasnya.

Sebagai informasi, dua puluh anak yatim yang diberikan santunan masing-masing adalah tiga belas orang dari Panti Mizan Amanah dan tujuh lainnya berasal dari Panti Al-Istiqomah.

Selain Rozaq, turut hadir memberikan santunan Ketua Choirul Anam, Anggota Rochani, Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, Pejabat Fungsi Ahli Madya Edi Hartono, Kepala Bagian Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti, para Kasubbag, dan Staf di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur.

(RH/Ed. Red/Fto. Magang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 94 kali