Berita Terkini

Hari & Tanggal Pemungutan Suara Telah Ditetapkan, KPU Jatim Siap Sukseskan Pemilu Serentak 2024

 

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rabu, 14 Februari 2024, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. Untuk itu, KPU Jatim siap menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 ini.

Demikian ungkap Ketua KPU Jatim, Choirul Anam ditemui usai mengikuti acara Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dari kantor KPU Jatim di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, tadi malam (14/2).

Sebelumnya Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutan acara Peluncuran ini, menyampaikan bahwa KPU sudah menetapkan jadwal pemungutan suara pemilu serentak 2024 yang dituangkan pada Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022  tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota.

“Saat ini KPU terus menyiapkan diri baik dari sisi regulasi, SDM, infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. Persiapan yang Kami lakukan juga terkait dengan persiapan anggaran. Besarnya anggaran yang ada masih bisa Kita bicarakan, masih bisa dirasionalisasikan, pada prinsipnya KPU berkomitmen untuk mengembangkan sarana dan prasarana KPU di kabupaten/ kota dan provinsi. Karena bisa dilihat kondisi sarana dan prasarana di beberapa daerah kantornya masih meminjam pada Pemda dan ngontrak di beberapa ruko untuk daerah-daerah tertentu. Kemudian salah satu hal lain Kita menginginkan agar honor petugas badan adhoc bisa dinaikkan. Harapannya terkait anggaran ini bisa segera diputuskan sehingga dapat memperlancar suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang, sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bisa menyejahterakan bangsa ini,” papar Ilham (14/2).

Lebih lanjut, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam memberikan penegasan dengan telah ditetapkan jadwal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, maka KPU Jatim siap untuk menyukseskan gawe gede ini.

“Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Artinya tahapan akan dimulai pada bulan Juni tahun 2022 ini. Tentunya, KPU Jatim siap untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 ini. Kemudian sebagaimana arahan Ketua KPU RI, penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, DPR, parpol, dan stakeholder Pemilu lainnya. Kami di daerah juga akan melakukan hal serupa melakukan koordinasi dengan stakeholder Pemilu yang ada di daerah. Misalnya untuk akurasi daftar pemilih tetap, KPU Jatim juga akan terus berkoordinasi dengan DP3AK (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan) Provinsi Jawa Timur,” jelas Anam dalam wawancara.

Terakhir, Anam mengungkapkan jika KPU Jatim terus berkomitmen akan melakukan sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat secara masif dan berkesinambungan mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024, utamanya saat ini mengenai hari dan tanggal pemungutan suara. “Sehingga harapannya masyarakat mau ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang,” pungkasnya.

(AA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 784 kali