
INGINKAN PERCEPATAN PENATAAN WEBSITE DI WILAYAHNYA, KPU JATIM GELAR SOSIALISASI LANJUTAN
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mempercepat proses penataan website di wilayahnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang 190 orang perwakilan dari KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur untuk mengikuti Rapat Sosialisasi Lanjutan Penataan Website KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur (Senin, 30/8). Rapat Sosialisasi ini dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB secara virtual.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam pada sambutannya menuturkan kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari rapat yang sama terkait proses penataan website. “Harapannya dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat mempercepat proses penataan website di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur,” tutur Anam (30/8/2021).
Pasalnya website ini merupakan sarana dan instrumen utama bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota untuk menyampaikan kegiatan, sosialisasi dan pengumuman kepada publik.
“Sehingga menjadi sangat penting Kita melakukan penataan domain, hosting, template sebagaimana yang diperintahkan oleh KPU RI. Mengingat KPU ialah organisasi yang bersifat hierarkis, maka Kita harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” tegasnya.
Mengimbuhkan yang disampaikan Anam, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia mengungkapkan kegiatan rapat sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan presepsi dan menjawab kekawatiran semua satker terkait dampak dari penataan website.
“Semoga pertemuan ini bisa menjawab pertanyaan dan kekhawatiran yang ada di benak Kawan-kawan. Silahkan nanti ditanyakan pada narasumber dari Pusdatin KPU RI,” kata Nurul.
Rapat Sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli dari Setjen KPU RI yakni, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi, Dian Hepirasnidasari, Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda Pusdatin, Aditya Haris Kemal Nugraha, serta staf pelaksana bidang infrastruktur Pusdatin, Febriansyah Razak.
Sementara itu, peserta terdiri dari Ketua, Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM, Divisi Perencanaan; Data & Informasi, Kasubbag/ Subkoordinator Teknis dan Hupmas, serta Kasubbag/Subkoordinator Program dan Data.
(AACS/ IF)