Jadi Lokus Penilaian Layanan Publik KemenPAN-RB, KPU Jatim Ikuti Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Peyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Berkesempatan menjadi salah satu lokus penilaian layanan publik perwakilan dari KPU oleh KemenPAN-RB, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengikuti Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Peyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023 hari ini, Senin, 10 Juli 2023. Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 - 3 Surabaya.
Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengungkapkan bahwa kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan jenis layanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan tindaklanjut Surat Sekjen KPU Nomor 2394/PP.02-SD/01/2023 perihal Penyampaian Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2023.
“Pemantauan dan evaluasi ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Reformasi Birokrasi sejak KPU Jatim ditunjuk sebagai lokus penilaian layanan publik terpadu pada Juli 2022. Bagi KPU Jatim, kegiatan pemantauan adalah kegiatan yang dilakukan untuk memantau sejauh mana tindaklanjut yang dilakukan oleh Unit Lokus Evaluasi kegiatan PEKPPP Tahun 2022 atas rekomendasi yang sudah diberikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, dalam konteks pemantauan, sebagaimana dikatakan Nanik, terdapat enam aspek penilaian pada Formulir F-01 yang telah diisi.
“Yakni, aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik,” jelas Sekretaris KPU Jatim.
Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menyampaikan kondisi pelayanan publik di KPU Jatim bukan sesuatu yang dibangun instan.
“Meskipun belum sempurna, namun potret pelayanan publik kami saat ini merupakan impian kami untuk memberikan yang terbaik baik masyarakat. Kami berbesar hati, menerima saran dan masukan dari semua pihak untuk peningkatan pelayanan publik kami termasuk melanjutkan inovasi dengan mengikuti perkembangan. Mudah- mudahan hasil evaluasi ini akan ada value untuk peningkatan pelayanan publik kami untuk menjadi pelayanan prima," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam berharap pula pelaksanaan pemantauan dan evaluasi bukan hanya sekadar bertujuan menghasilkan angka Indeks Pelayanan Publik. “Namun diharapkan terjadi peningkatan kinerja kami selaku penyelenggara pelayanan publik secara berkala,” tutupnya.
Adapun tim evaluator yang hadir diantaranya adalah Nur Syafaat (Fungsional Penata Kelola Pemilu), Ika Prasetya Dewi (Kasubag pada Biro Rorensi), Reskianti (Plt. Kasubag Organisasi).
Sedangkan dari KPU Jatim hadir mengikuti rangkaian acara, Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Nurul Amalia, Rochani, serta seluruh jajaran struktural dan pelaksana pada sekretariat KPU Jatim.
Acara berlangsung selama kurang lebih 2 jam, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB, dan dilanjut dengan pembuatan Berita Acara oleh Tim Evaluator. ***
(AA)