Berita Terkini

Jelang Akhir Masa Jabatan Komisioner KPU Jatim, Timsel Umumkan Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Jatim Periode 2024 – 2029

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jelang berakhirnya masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Periode 2019 - 2024, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Jatim mengumumkan pembukaan pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Jatim Periode 2024-2029 pada Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB – selesai.

Pengumuman disampaikan di Hotel Luminor, Jl. Raya Jemursari No. 206-208 Surabaya, dalam kegiatan Sosialisasi dan Konferensi Pers Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Jatim Periode 2024 - 2029.

Berikutnya, kegiatan dihadiri oleh Timsel terdiri atas 3 orang yang hadir di lokasi secara langsung dan 2 orang secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Sedangkan peserta kegiatan terdiri dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota beserta awak media.

Ketua Timsel Calon Anggota KPU Jatim 2019 - 2024, Sasongko Budi Susetyo mengungkapkan masa jabatan komisioner KPU Jatim Periode 2019 - 2024 akan segera berakhir pada tanggal 20 Februari 2024.

“Untuk itu dibuka pendaftaran pembentukan Bakal Calon Anggota KPU Jatim Periode 2019 2024, yang dimulai tanggal 24 Oktober 2023 dan berakhir pada 4 November 2023,” katanya.

Lebih lanjut, Timsel akan mulai bekerja pada tahapan pengumuman dan pendaftaran pada tanggal 24 Oktober 2023. Sampai dengan penyampaian nama calon anggota KPU Provinsi pada KPU paling akhir tanggal 13 Desember 2023.

Sasongko memastikan tahapan pelaksanaan pendaftaran calon anggota KPU Jatim tidak akan ada kecurangan.

“Pasalnya tidak ada celah diskriminatif, manipulatif dan pemalsuan dokumen peserta calon anggota KPU Jatim. Karena secara teknis administratif sudah ada aturannya. Dari beberapa tahapan seperti tes tulis melalui CAT (Computer Assisted Test) dan tes kesehatan dilakukan pihak ketiga, yang langsung dikomunikasikan hasilnya di KPU RI,” ujarnya.

Sasongko mengimbuhkan, ketika memasuki tahapan wawancara barulah Timsel akan menggali lebih dalam lagi.

“Nah, kalau ada laporan masyarakat akan kita konfirmasi pada yang bersangkutan. Pada saat itulah kita menentukan,” kata Sasongko.

Perlu diketahui pula bahwa kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU Provinsi dapat diakses melalui laman https://jatim.kpu.go.id/.

Lalu bagi pendaftar diwajibkan untuk mengunggah dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id, dan menyerahkan dokumen fisik baik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi yaitu Hotel Luminor, Jl. Raya Jemursari No. 206-208, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Waktu pengisian dan pengunggahan dokumen persyaratan melalui siakba.kpu.go.id dimulai sejak tanggal 24 Oktober sampai dengan 4 November 2023.***

(AD/ed.Red/fto.Istimewa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 411 kali