
Jelang Pelaksanaan Rapat Umum dan Iklan Kampanye pada Pemilu 2024, KPU Jatim Rakor Bersama KPU Kabupaten/Kota di Wilayahnya
Kota Blitar, jatim.kpu.go.id- Menjelang pelaksanaan Rapat Umum serta Iklan Kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk mengikuti rapat koordinasi (rakor) pada Kamis - Sabtu, 21 - 23 Desember 2023, mulai pukul 15.00 WIB – selesai.
Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Kota Blitar, Jl. Jendral Ahmad Yani Nomor 19 Kota Blitar. Dengan diikuti 114 orang peserta yang terdiri dari Ketua, Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM, serta Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/Kota.
Sementara dari KPU Jatim, nampak hadir Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Kasubbag Parmas, Prahasthiwi, beserta staf subbagian Parmas.
Berkesempatan membuka acara mewakili Ketua KPU Jatim, yakni Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro.
Gogot dalam sambutan menyampaikan pentingnya diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Metode Kampanye Rapat Umum dan Iklan pada Pemilu 2024 dan Peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) Nasional “Bung Karno”.
“Rakor bersama ini penting dilaksanakan karena kita perlu mempersiapkan serta menyamakan persepsi terkait dengan pelaksanaan Rapat Umum dan Iklan Kampanye yang akan dimulai pada 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024 nanti,” katanya.
Fasilitasi Rapat Umum sebagaimana disampaikan Gogot, sifatnya top down. “KPU menetapkan jadwal Rapat Umum untuk Pilpres dan Pemilu DPR, selanjutnya KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota menyesuaikan dengan kebijakan jadwal yang telah ditentukan KPU,” jelasnya.
Hal tersebut memang berbeda dengan tahapan fasilitasi penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Yang mana berangkat dari penentuan lokasi oleh PPS, PPK, lalu KPU Kabupaten/Kota, sampai dengan KPU Provinsi.
Berikutnya, untuk fasilitasi iklan kampanye sebenarnya KPU Kabupaten/Kota tidak punya kewajiban untuk memfasilitasi.
“Tapi bukan berarti KPU Kabupaten/Kota tidak perlu mempelajari,” tegas Gogot.
Lebih lanjut, Gogot juga memberikan apresiasi kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota atas fasilitasi kampanye yang dilakukan sebelumnya.
“Yakni terkait fasilitasi pemasangan APK, penetapan lokasi pemasangan APK, penerimaan pelaksana dan petugas kampanye serta akun medsos parpol, layanan helpdesk yang relatif klir tidak ada masalah,” katanya.
Untuk layanan helpdesk kampanye, menurut Gogot, agar terus ada di kabupaten/kota sampai pelaksanaan tahapan kampanye selesai. “Sehingga bila ada pertanyaan terkait dengan tahapan kampanye masih dengan cepat terlayani,” tutur Komisioner KPU Jatim kelahiran Magetan ini.
Rangkaian kegiatan rakor kali ini sedikit berbeda dan tampak menarik karena di hari ketiga akan ditutup dengan Peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) Nasional Bung Karno, yang berada di UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno.***
(AA/Fto. Mikola)