
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Lantik 5 Orang Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 17 orang Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Kabupaten/Kota dari sembilan (9) provinsi di Indonesia telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari pada Selasa, 10 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB - selesai secara hybrid. Lima orang PAW diantaranya berasal dari lima kabupaten/kota di Jawa Timur.
Kelimanya yakni Anggota KPU Kabupaten Blitar, Ibrahim Mukti, Anggota KPU Kabupaten Lumajang, M. Ridhol Mudjib, Anggota KPU Kabupaten Nganjuk, Muhamad Ghofur, Anggota KPU Kabupaten Jombang, Nuriadi, serta Anggota KPU Kota Batu, Mochamad Rizal Fakhruddin. Mereka mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dari aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dalam amanatnya mengingatkan karena sekarang sudah dalam situasi Pemilu yang sedang berjalan dan semakin mendekati puncaknya Pemilu Tahun 2024 yaitu pemungutan suara, maka para terlantik diminta agar segera mengikuti ritme kerja di KPU Kabupaten/Kota masing-masing.
“Kedua, di KPU ini ada dua komposisi, yakni Anggota dan Kesekretariatan. Oleh karena itu segera lakukan penyesuaian dengan sesama anggota, sekretaris, dan sekretariat dari KPU-nya masing-masing,” tegasnya.
Hasyim mengimbuhkan, kemudian dalam rangka memperlancar hubungan terkait tugas dan kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pemilu, perlu adanya komunikasi secara strategis yang dilakukan dengan berbagai pihak mulai dari peserta Pemilu, pemilih, pemerintah, para penegak hukum, aparat keamanan, lembaga sosial kemasyarakatan, tokoh masyarakat maupun tokoh agama.
“Hal tersebut penting, karena KPU tidak mungkin bisa bekerja sendiri dan harus mendapatkan dukungan dari berbagai macam pihak, termasuk dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota masing-masing,” terangnya.
Lalu ketiga, menurut Hasyim, para terlantik penting berpegangan dan berpedoman pada segenap peraturan perundangan, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu-red).
Keempat, terlantik turut menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu. Kelima, karena ritme kerja semakin dinamis, maka perlu menjaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas-tugas sebagai anggota KPU.
“Keenam, berikhtiar dan berdoa agar tugas-tugas kita berjalan sukses dan lancar,” papar Ketua KPU.
Hadir dari KPU Jatim mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yaitu Ketua, Choirul Anam, Anggota, Rochani, Insan Qoriawan dan Nurul Amalia, beserta staf yang membidangi. Selain itu, turut menyaksikan pula perwakilan anggota KPU Kabupaten Blitar, Lumajang, Nganjuk, Jombang, dan Kota Batu. Acara ditutup dengan sesi pemberian ucapan selamat kepada terlantik dan foto bersama.***
(AD/ed.Red/fto.Sasa)