Berita Terkini

KETUA KPU JATIM SAMPAIKAN LANGKAH KPU ANTISIPASI COVID-19

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Joint Analysis Polda Jatim hari ini (Kamis, 19/3), Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam menyampaikan langkah-langkah KPU dalam mencegah atau mengantisipasi penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Acara berlangsung dari jam 9 pagi sampai dengan selesai di aula Polda Jatim. Ketua KPU Jatim menjelaskan bahwa KPU RI per tanggal 16 Maret telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Infeksi Covid-19. “Beberapa langkah strategis yang dilakukan KPU dalam mencegah penularan Covid-19 diantaranya yakni, melaksanakan penundaan atau pembatalan untuk kegiatan yang mengumpulkan banyak masa seperti Launching Pilkada maupun kegiatan sosialisasi lainnya sampai ada informasi lebih lanjut lagi,” tutur Anam (19/3/2020). Namun, menurut Ketua KPU Jatim ini, seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 tetap dilaksanakan serta dengan tetap mempertimbangkan faktor keamanan dan proteksi diri yang ketat. Lebih lanjut Anam mengungkapkan jika KPU juga akan membekali Petugas Verifikasi Faktual Calon Perseorangan dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terkait dengan cara proteksi diri yang baik. “Begitu juga cara menjaga jarak dalam berkomunikasi, menghindari kontak langsung, membawa sanitizer serta penggunaan masker bagi Petugas,” ujarnya. Selain menyampaikan langkah-langkah antisipasi Covid-19 ini, Ketua KPU Jatim menjelaskan pula mengenai perkembangan tahapan Pemilihan Serentak 2020 di Jawa Timur (seperti status penyerahan syarat dukungan Bapaslon Perseorangan, analisis DP4 Pemilihan 2020, dll), tahapan Pemilihan sebagaimana Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2020 (Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020), dan sebagainya. (AACS/ Fto. Mis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali