Berita Terkini

Komitmen Tingkatkan Performa Pelayanan Publik, KPU Jatim Ikuti Validasi Lapangan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh Tim Evaluator KementerianPAN-RB

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) senantiasa terus berupaya untuk meningkatkan performa kinerja dan pelayanan yang diberikan pada masyarakat demi menyukseskan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Salah satunya dengan turut serta pada agenda Validasi Lapangan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik KPU Tahun 2023 di KPU Provinsi Jawa Timur oleh Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanPAN-RB RI).

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 08.30 WIB – selesai, berlangsung di Aula lantai 2 Kantor KPU Jatim. Hadir selaku tim evaluator yakni dari KemenPAN-RB RI, Carina dan dari Fungsional Ahli Madya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Nur Syafaat.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan beberapa pembaruan dan inovasi yang telah dilakukan KPU Jatim berkaitan dengan Pelayanan Publik.

“KPU Jatim telah membangun sistem Pelayanan Publik Terpadu sejak tahun 2022 dengan menghadirkan 11 layanan. Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada tahun 2022 telah dievaluasi oleh KemenPAN-RB dalam PEKPPP dan memperoleh indeks 4.34 dengan kategori A-. Tahun ini, KPU Jatim kembali ditunjuk menjadi Unit Loksus Evaluasi untuk layanan administratif Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” terangnya.

Sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, KPU Jatim juga beberapa kali melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperbarui Standar Pelayanan dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik.

Selanjutnya, KPU Jatim menetapkan beberapa kebijakan terkait dengan standar pelayanan, sebagaimana Keputusan KPU Jatim Nomor 19 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Jatim Nomor 11 tahun 2023.

“Dalam pelaksanaan FKP, hadir enam unsur yaitu pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, ahli/praktisi, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan media masa. FKP menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya perbaikan Standar Pelayanan pada delivery service dan publikasi layanan. Berikutnya, seluruh rekomendasi FKP tersebut telah ditindaklanjuti kurang dari satu bulan," imbuh Anam.

Selain itu, Ketua KPU Jatim memaparkaan berbagai layanan dari Pelayanan terpadu KPU Jatim, yakni meliputi Permohonan Informasi, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Konsultasi Kepemiluan, Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Anggaran dan BMN, Pengadaan Barang dan Jasa, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kunjungan Rumah Pintar Pemilu, Audiensi, Sosialisasi, serta Pengaduan Masyarakat.

Sebagai bentuk evaluasi terhadap layanan yang tersedia, menurut Anam, KPU Jatim juga mengadakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

“Setelah melaksanakan survei kepuasan, kami melakukan analisis untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki dari layanan kami. Selanjutnya, dilakukan penyusunan rencana tindak lanjut dan pelaksanaan tindak lanjut SKM. SKM juga telah dipublikasikan baik secara elektronik maupun non elektronik,” kata Ketua KPU Jatim.

Lebih lanjut, Tim Evaluator KemenPAN-RB RI, Carina menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi-inovasi Pelayanan Publik yang telah dilakukan oleh KPU Jatim.

“Bila dibandingkan dari kondisi 4-5 tahun yang lalu dengan sekarang, sudah terasa ya peningkatannya untuk KPU Jatim. Untuk bisa memperoleh predikat Pelayanan Prima, KPU Jatim memang harus memiliki keunggulan dibanding kementerian/lembaga yang lain. Salah satunya dalam inovasi Pelayanan Publik yang berdampak terhadap masyarakat,” jelasnya.

Menambahkan, Pejabat Fungsional Ahli Madya KPU RI, Nur Syafaat mengatakan bahwa validasi lapangan terhadap Pelayanan Publik KPU Jatim merupakan wujud nyata dari kesiapan KPU Jatim maupun KPU di seluruh Indonesia dalam menyelenggarakan Pemilu.***

(AD/ed.Red/Fto.Mikola)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali