
KPU dan Bawaslu Jatim Perkuat Sinergitas dalam Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penguatan sinergitas pengawasan dan penyelesaian sengketa dalam Pilkada serentak 2024. Rapat koordinasi dilangsungkan di Hotel Novotel Samator Surabaya, Jalan Raya Kedung Baruk nomor 26-28, Rungkut, Surabaya, Kamis 22 Agustus 2024 malam.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengingatkan, seluruh penyelenggara Pemilu dituntut untuk menjaga integritas dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada serentak 2024. Untuk menjadi penyelenggara yang berintegritas, kata dia, perlu memahami landasan hukum agar seluruh tahapan dapat berjalan sebaik mungkin.
"Harus menjadi penyelenggara Pemilu yang mandiri, profesional, berintegritas, untuk terwujudnya Pemilu yang Luber Judil. Juga menjaga code of conduct penyelenggara Pemilu," kata Aang.
Aang kembali menekankan agar Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur dapat mengkoordinir penyelenggaraan yang berinterigitas, sertapemilihan yang berkualitas. Ia pun mengingatkan agar dalam setiap tahapan Pemilu, baik Bawaslu maupun KPU bisa berupaya mengawasi dan melayani dengan sebaik-baiknya.
"Meskipun kadang sudah berusaha maksimal, masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan menganggap kinerja penyelenggara Pemilu belum sempurna. Bahkan, kesalahan kecil saja bisa memicu kritik dari berbagai pihak," ujarnya.
Anggota KPU Jatim, Habib M. Rohan mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk tetap semangat dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2024. Menurutnya, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tidak harus selalu berpatokan ke Jakarta. Karena bagi dia, yang terpenting adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan masing-masing. Yang penting adalah kita terus berupaya memberikan yang terbaik," ucapnya.
Rohan juga mengingatkan para penyelenggara untuk selalu memperkuat pola pikir, utamanya dalam menghadapi berbagai dinamika perubahan regulasi. Ia meminta penyelenggara tidak kaku dalam menjalankan tugasnya, dan tidak mudah terprovokasi.
"Kita harus memperkuat mindset kita dalam menghadapi perubahan regulasi. Jangan terlalu kaku dan mudah terpengaruh oleh provokasi," kata dia.***
(FIT)