Berita Terkini

KPU Jatim Ajak Media Massa Sebarkan Informasi Penting Terkait Pilkada Serentak 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Habib M. Rohan menjadi narasumber pada workshop terkait peliputan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang diinisiasi Dewan Pers tersebut dilaksanakan di Hotel Four Points Surabaya, Jumat, 9 Agustus 2024.

Rohan mengatakan, media massa memiliki peran penting dalam hal penyebaran informasi bagi masyarakat, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Maka dari itu, kata dia, KPU Jatim siap mendukung kerja-kerja jurnalistik, utamanya terkait pengumpulan informasi seputar Pilkada Serentak 2024.

Rohan mengungkakan, KPU Jatim bakal memperbanyak kegiatan media gathering terkait tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024. Harapannya, informasi yang dipaparkan pada kegiatan media gathering tersebut bisa disebarluaskan secara merata kepada masyarakat.

"Nanti kita memperbanyak media gathering terkait tahapan Pilkada Serentak," kata Rohan.

Rohan melanjutkan, pihaknya juga telah menyediakan ruangan yang nyaman bagi para jurnalis yang melaksanakan peliputan di KPU Jatim. Tujuannya agar para jurnalis yang bertugas bisa melaksanakan peliputan dengan nyaman.

"Kita juga menyediakan ruangan yang nyaman untuk teman-teman pers melakukan peliputan di KPU Jatim," ujarnya.

Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas peliputan media cetak maupun media elektronik terkait Pilkada serentak 2024. Sebab, katadia, pers memiliki peran melakukan edukasi melalui informasi yang proporsional tentang Pilkada mendatang.

"Tidak bermaksud mengajari berenang pada ikan istilahnya. Tapi biar kita bisa makin ingat, makin kuat, bahwa kita merupakan bagian pers yang menjadi tumpuan masyarakat," kata Totok.

Totok berharap, kegiatanyang digelar, selain memperkuat pemahaman jurnalis tentang aturan Pilkada serentak, juga sebagai pengingat bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik.***

(ODS/Ed.Red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali