
KPU JATIM APRESIASI KEGIATAN INTERNALISASI REFORMASI BIROKRASI KPU JOMBANG
Jombang, jatim.kpu.go.id- Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Rochani memberikan apresiasi atas inisiasi kegiatan internalisasi Reformasi Birokrasi (RB) yang digelar KPU Kabupaten Jombang (kamis, 25/6). Pasalnya kegiatan ini adalah salah satu dari sub kegiatan agenda besar dalam amanah Reformasi Birokrasi, yakni Pelaksanaan Manajemen Perubahan, selain Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi.
Menurut Rochani kegiatan internalisasi RB telah diamanahkan KPU RI melalui Surat Dinas KPU Provinsi tertanggal awal tahun ini. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sebenarnya, tanpa diminta secara formal, seharusnya KPU Kabupaten/ Kota lainnya di Jawa Timur harus melaksanakan agenda ini. Sebab, RB ini merupakan agenda pemerintah pusat sejak tahun 2010,” ujar Rochani yang didapuk menjadi pembicara kegiatan internalisasi RB KPU Jombang, Kamis (25/6).
Lebih lanjut, agar pelaksanakan RB dapat berjalan secara berkelanjutan, dibutuhkan kesadaran dari masing-masing pegawai di lingkungan satker KPU Kabupaten Jombang.
“Memang dibutuhkan kesadaran tinggi bagi ASN di satker KPU Kabupaten Jombang. Minimal setiap individu sadar, bahwa setiap rupiah yang diterima ada bentuk tanggungjawabnya. Bentuk tanggungjawab tersebut salah satunya adalah melalui kegiatan RB ini,” terangnya.
Berikutnya, Ketua KPU Kabupaten Jombang Athoillah menyampaikan bahwa selain kegiatan internalisasi RB, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memberikan penghargaan bagi pegawai yang dinilai berprestasi.
“Tentu, penghargaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan RB di KPU Kabupaten Jombang. Penghargaan akan diberikan kepada pegawai yang berprestasi,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Jombang, Hanif Purwanto menjelaskan setelah internalisasi akan langsung dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi internal terkait mekanisme penilaian terhadap pegawai yang berprestasi. “Pegawai yang dinilai adalah staf. Teknisnya, semua staf akan menilai rekan kerjanya masing-masing. Setelah itu, hasil nilai tersebut akan dirumuskan oleh tim penilai yang terdiri dari Sekretaris, Kasubag, dan Komisioner,” jelasnya.
Kegiatan internalisasi ini berlangsung secara daring dan normal seperti biasanya. Sebab, di masa pandemik Covid 19 ini, sebagian pegawai KPU Jombang melaksanakan kerja secara Work From Home (WFH). Sementara, acara normal seperti biasa dilaksakan di gedung Husni Kamil Manik (HKM) KPU Jombang dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.
Perlu diketahui, selain Pelaksanaan Manajemen Perubahan, KPU Jombang juga telah membantuk 9 Tim Reformasi Birokrasi, salah satu agenda penting dalam pelaksanakan RB. Tim RB KPU Jombang tersebut terdiri dari Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Tim Manajemen Perubahan, Tim Penguatan Pengawasan, Tim Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Tim Penguatan Tata Laksana, Tim Penguatan SDM, Tim Penguatan Peraturan Perundang undangan, dan Tim Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
(HumasKPUJombang/ ed. Red)