KPU Jatim dan Kabupaten/ Kota Bahas Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Seretak 2024
Mojokerto, jatim.kppu.go.id- Rakor bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota, KPU Jatim kembali membahas mengenai penyusunan perencanaan program dan anggaran pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Rakor dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (19-20/4), di kantor KPU Kabupaten Mojokerto, jalan Raak Adinegoro 1-2 Mojokerto.
Kegiatan ini mengundang Ketua, Divisi Rendatin, Sekretaris, PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen) serta Bendahara Pengeluaran dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.
Sementara, hadir dari KPU Jatim yakni Ketua, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Arbayanto, dan Divisi Datin, Nurul Amalia. Lalu dari Sekretariat ada Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, serta staf subbagian Perencanaan dan subbagian Datin.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan pada Rakor kali ini akan mengoordinasikan mengenai penyusunan perencanaan program dan anggaran pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
“KPU Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jatim telah selesai dalam pembahasan RKB Pemilihan Serentak Tahun 2024. Saat ini telah ada SK Gubernur terkait sharing anggaran. Pada SK Gubernur Nomor 188/87/KPTS/013/2022, tanggal 2 Februari 2022, telah diatur komponen pendanaan bersama antara Pemprov Jatim dan Pemkab/kota. Dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 KPU Jatim akan terus mengawal dalam perencanaan anggaran KPU Kabupaten/ Kota,” jelasnya (19/4/2022).
Melengkapi Anam, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto mengatakan kabupaten/ kota dalam hal melakukan penyusunan perencanaan program dan anggaran benar-benar cermat. “Sehingga pada saat pelaksanaan tahapan nanti tidak akan ada banyak koreksi maupun revisi,” kata Arba.
Pada kesempatan ini Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq juga melakukan overview terhadap anggaran pemilihan seretak tahun 2024. Rakor mendatangkan pula pemateri dari Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur membahas mengenai Tata Cara Revisi Anggaran 2022.
(AA)