
EVALUASI PERKEMBANGAN PEMBARUAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK KPU JATIM
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Upaya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dalam peningkatan layanan informasi publik terus dibuktikan. Terlihat pada kesempatan kali ini (Senin, 31/5), KPU Jatim melakukan evaluasi perkembangan pembaruan daftar informasi publik (DIP).
Evaluasi melibatkan Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Atasan PPID, Nanik Karsini, PPID, Yulyani Dewi, seluruh Tim Penghubung serta Helpdesk PPID KPU Jatim.
Membuka rapat, Sekretaris KPU Jatim sekaligus Atasan PPID, Nanik Karsini menyampaikan bahwa momen ini merupakan rapat kedua di tahun 2021 untuk pembaruan DIP di lingkungan satker KPU Jatim.
“Sebulan ini Kita telah melakukan pembaruan DIP sekaligus merapikan arsip data yang Kita miliki. Dan hari ini Kita akan mengevaluasi sejauhmana perkembangan pembaruan DIP yang telah dilakukan Kawan-kawan. Apa yang menjadi kendala dalam proses ini silahkan disampaikan juga,” katanya (31/5/2021).
Lebih lanjut, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam arahannya menuturkan jika upaya yang dilakukan KPU Jatim ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi dan didukung. “Dukungan dari seluruh subbagian dalam pembaruan DIP, pengarsipan dan penyediaan data yang rapi sangat Kami harapkan. Sehingga akan mempermudah dalam proses layanan informasi kepada publik,” ujar Gogot.
Berikutnya, Rapat Evaluasi dipimpin oleh PPID KPU Jatim, Yulyani Dewi. Serta masing-masing Tim Penghubung menyampaikan perkembangan pembaruan DIP-nya.
Rapat Evaluasi dimulai dari pukul 10.00 sampai 12.30 WIB di ruang rapat lantai I kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
(AACS)