
KPU Jatim Gelar Bimtek SAKIP, Rozaq: Instrumen Non Tahapan yang Penting Dikelola dan Dimaksimalkan
Gresik, jatim.kpu.go.id - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat penting untuk dikelola. Meskipun SAKIP ini instrumen non tahapan, keberadaannya perlu untuk dimaksimalkan.
Demikian disampaikan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bersama KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hal ini sebagai penegasan bahwa instansi KPU juga ada penilaian dan audit yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik sebagaimana intansi pemerintah lainnya,” tutur Rozaq.
Untuk itu, bimtek kali ini merupakan wujud pendampingan KPU Jatim kepada KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur agar dapat menyusun SAKIP dengan lebih baik.
Bimtek digelar selama dua hari, mulai Jumat, 11 November 2022 sampai dengan Sabtu, 12 November 2022. Bertempat di Hotel Santika, Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo 788, Kecamatan Kembangan, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik.
Sebelumnya, saat memberikan sambutan pada pembukaan, Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan bahwa capaian nilai SAKIP terbaik tingkat nasional KPU Jatim adalah contoh bagi pengelolaan SAKIP KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Maka dari itu, ia mengajak KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk mengelola SAKIP dengan lebih baik lagi.
“Memang butuh komitmen yang kuat dari pemimpin. Tidak bisa sekretariat mengerjakan SAKIP sendiri. Karena banyak hal yang harus diputuskan melalui pleno, mulai dari anggaran, pelaksanaan hingga capaiannya,” katanya.
Turut memberikan pengarahan, Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia menyampaikan bahwa perencanaan adalah juga hal yang penting.
"Maka dari itu, perlu meluangkan waktu untuk membuat perencanaan sebaik mungkin agar semua tugas terlaksana dengan baik,” katanya.
Sementara Sekretaris Nanik Karsini turut mengapresiasi KPU Kabupaten/Kota yang karena telah berusaha meningkatkan pengelolaan SAKIP-nya. Ia berharap hal itu dapat lebih dimaksimalkan dengan lebih memahami siklus SAKIP, memperbaiki implementasi SAKIP, menyusun dokumen SAKIP dengan tepat waktu, dan terus melakukan evaluasi mandiri.
Dalam rangkaian pembukaan tersebut, KPU Jatim sekaligus melakukan penandatanganan penyesuaian Perjanjian Kerja (PK). Dimulai pukul 16.00 sampai dengan selesai. Hadir sebagai peserta Bimtek yaitu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
(RH/ed. Red/fto. Panitia)