Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Konsolidasi Wilayah PPK Pilkada Tahun 2024 Se-Jawa Timur

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Konsolidasi Wilayah (Konsolwil) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak Tahun 2024 se-Jawa Timur. Konsolwil dilaksanakan di DBL Arena Surabaya, Jalan Ahmad Yani nomor 88, Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya, pada 29-30 Oktober 2024.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menjelaskan, tujuan utama diselenggarakannya Konsolwil adalah untuk melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar pertama kalinya di Indonesia. Artinya, kata dia, baik jajaran KPU maupun PPK adalah orang pertama yang menjadi penyelenggara Pilkada serentak.

"Tujuan utama konsolidasi ini untuk melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak untuk pertama kalinya," kata Aang.

Aang mengingatkan, peserta yang hadir memiliki tanggung jawab untuk mentransfer pengetahuan terkait pemaksimalan Sirekap. Sebab, kata dia, pada hari penghitungan suara masyarakat sangat menunggu hasil dari proses hitung yang benar dan akurat pada Sirekap. Aang yakin, seluruh PPK di Jatim sudah sangat siap melaksanakan Pilkada serentak 2024. 

"Kami berharap dan percaya bahwa bapak ibu siap melaksanakan Pilkada Serentak," ujarnya.

Anggota KPU Jatim Divisi Penelitian dan Pengembangan SDM, Eka Wisnu Wardhana mengingatkan, setelah mengikuti kegiatan Konsolwil, baik komisioner maupun PPK memiliki tugas yang sudah ada di depan mata, yakni pencoblosan. Selain itu, kata Wisnu, tahapan yang tidak kalah pentingnya adalah pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk selanjutnya diberikan pemahaman dan bimbingan teknis.

"Tentu akan kita berikan pemahaman dan bimbingan teknis agar KPPS mampu melaksanakan tugasnya," ucap Wisnu.

Terkait Konsolwil yang digelar, Wisnu mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda penting untuk berkumpul dan transfer pengetahuan. Lewat kegiatan tersebut, diharapakan semua elemen siap melaksanakan Pilkada serentak 2024.

Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan menekankan 3 hal penting. Pertama, agar PPK dan seluruh penyelenggara tidak melanggar pidana pemilu. Kedua, agar tidak melajukan pelanggaran kode etik pemilu. 

"Terakhir, untuk  mencintai tugas yang diemban. Dengan demikian maka 'Seneng Bareng' pasti terwujud," kata Rohan.

Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq menyoroti pentingnya memastikan kenaikan honor bagi anggota PPK. Menurutnya, peningkatan honor merupakan langkah penting untuk menjaga kesejahteraan anggota PPK, sebagai badan adhoc yang berperan penting pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

"Terkait dengan dana operasional, kita perlu memastikan bahwa sumber dana dari tahap sebelumnya sudah turun dan siap dicairkan," ujar Rozak.

Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan menyatakan bahwa KPU Jatim terus mempersiapkan berbagai sarana digital guna mendukung kelancaran dan transparansi rekapitulasi suara di Pilkada serentak 2024. Salah satu inovasi yang tengah dipersiapkan adalah aplikasi Sirekap, sebuah sistem informasi yang akan digunakan sebagai alat bantu dalam rekapitulasi suara.

"Sirekap bertujuan untuk mempercepat publikasi C Hasil dan memastikan data rekapitulasi yang lebih akurat," ucap Insan. (AND/FIT)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 739 kali