
KPU JATIM GELAR KOORDINASI ANGGARAN PILKADA SERENTAK 2018
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka sinkronisasi anggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/ Walikota dan Wakil Walikota secara serentak Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), hari ini Jumat (29/7) mengadakan rapat koordinasi anggaran. Dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB, KPU Jatim melibatkan 18 KPU kabupaten/ kota yang akan pilkada di Tahun 2018. Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menyampaikan poin-poin yang akan dibahas dalam rapat koordinasi hari ini. “Rapat koordinasi hari ini akan membahas tentang perencanaan pilkada Tahun 2018. Beberapa poin yang akan Kita koordinasikan diantaranya pertama, mengenai anggaran serta kesiapan pemerintah daerah dan KPU kabupaten/ kota. Sejauh ini KPU kabupaten/ kota sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan merancang anggaran, hal ini sudah sampai sejauh mana. Kedua, Kita akan membahas draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dalam pembahasan draf NPHD, yang Kita diskusikan adalah klausul-klausulnya. Karena peraturan tentang hibah pilkada lebih spesifik dibandingkan dengan hibah lainnya, sehingga perlu pemahaman dari pemerintah daerah,” jelas Shinta (29/7/2016). Menurut Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, pada rapat koordinasi anggaran nanti, setiap KPU kabupaten/ kota akan diberi kesempatan untuk melaporkan satu persatu progress report-nya. “Sehingga agar diketahui kesulitan-kesulitan apa saja yang dihadapi KPU kabupaten/ kota. Misalnya, ada permasalahan pemerintah daerah keberatan dengan skema anggaran yang ada,” kata perempuan asli Srengat, Blitar ini. Peserta kegiatan koordinasi adalah Ketua KPU kabupaten/ kota, Anggota KPU kabupaten/ kota yang membidangi anggaran dan Sekretaris KPU kabupaten/ kota. Masing-masing KPU kabupaten/ kota diwajibkan membawa soft copy dan hard copy draf Rencana Anggaran (RAB) Pilkada kabupaten/ kota masing-masing. (AACS)