
KPU Jatim Gelar Media Gathering Evaluasi Penyampaian Informasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Media Gathering Evaluasi Penyampaian Informasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Media gathering dilangsungkan di Soto Kudus, Jalan Gayungsari Timur nomor 7, Menanggal, Gayungan, Surabaya, Selasa, 11 Maret 2025.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pada momen media gathering tersebut pihaknya ingin menyampaikan banyak terima kasih kepada jajaran media atas kontribusinya dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Jatim. Aang pun bersyukur lantaran pelaksanaan Pilkada Serentak di Jatim, khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 telah terlaksana dengan sukses, dan gubernurnya pun telah dilantik.
Aang pun sempat menyinggung terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Aang mengungkapkan, PSU di Magetan bakal digelar pada 22 Maret 2025. Ada empat TPS dengan jumlah DPT sekitar 2.000-an yang akan melakukan pemilihan ulang di sana.
"Ada lebih dari dua ribuan pemilih akan melakukan pemilihan ulang pada 22 maret mendatang," kata Aang.
Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Nur Salam mengharapkan adanya masukan dan kritik dari para jurnalis yang hadir terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Salam menekankan, masukan dan kritik yang disampaikan haruslah yang bersifat produktif demi perbaikan pelaksanaan Pilkada ke depan.
"Kami di perjalanan ini punya kelebihan dan kekurangan. Silahkan memberikan masukan yang produktif, agar komunikasi tetap bisa berlangsung dengan baik," ujarnya.
Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam menambahkan terkait jadwal pelaksanaan PSU di Kabupaten Magetan. Adapun rincian TPS yang akan menggelar PSU adalah dua TPS di Desa Kinandang, dan masing-masing satu TPS di Desa Nguri serta Desa Selotinatah.
"Ada empat TPS di tiga kecamatan, tiga kelurahan. Total DPT-nya 2.500-an," kata Umam.
Umam memastikan kesiapan penyelenggaraan PSU di Kabupaten Magetan. Dari sisi logistik, kata Umam, surat suara sudah dicetak dan siap digunakan. Begitu pun logistik lainnya yang dipastikan Umam telah siap.
Dari sisi SDM, Umam memastikan KPPS untuk 4 TPS yang dimaksud sudah dilantik dan semuanya merupakan anggota baru. Hal itu sesuai dengan surat KPU RI bahwa pembentukan badan adhoc untuk PSU harus melalui evaluasi. Selain itu, lanjut Umam, Bawaslu juga telah menginstruksikan agar dilakukan pergantian KPPS.
"Kita sudah sosialisasi. Insya Allah tanggal 12 Maret 2025 juga akan ada sosialisasi dengan stakeholder," ujar Umam. (AND)