KPU Jatim Gelar Pelatihan Legislative Drafting di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur
Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU) menggelar Pelatihan Legislative Drafting di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pelatihan dilaksanakan di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jalan Bintoro nomor 21-25, Tegalsari, Surabaya, pada 21-23 November 2024.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi mengatakan, pelatihan legislative drafting sangat penting, khususnya bagi komisioner KPU di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, dalam hukum administrasi negara, komisioner KPU termasuk pejabat administratif yang bahkan nota dinasnya dapat menjadi objek sengketa Tata Usaha Negara (TUN). Hal ini berkaitan dengan tiga jenis kewenangan dalam hukum administrasi negara, yaitu atributif, delegatif, dan mandat.
"Pelatihan legislative drafting ini sangat penting, khususnya bagi komisoner KPU kabupaten/kota," kata Aang.
Aang juga menekankan bahwa setiap produk yang dikeluarkan oleh KPU harus melalui proses verifikasi oleh bagian hukum yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Verifikasi tersebut menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan KPU sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Sebuah produk yang dikeluarkan oleh KPU harus terverifikasi utamanya oleh bagian hukum," ujarnya.
Aang juga mengingatkan pentingnya menyusun produk hukum yang memperhatikan dasar hukum yang relevan, menghindari kesalahan pengetikan, dan memastikan ketelitian dalam proses koreksi. Aang berharap peserta mampu menghasilkan dokumen hukum yang lebih baik dan minim celah, termasuk dalam penulisan surat resmi.
"Jangan pernah terulang kembali penyusunan produk hukum tidak memperhatikan dasar hukum," ucapnya.
Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M Rohan menambahkan, seharusnya kegiatan ini dilaksanakan jauh sebelum dimulainya tahapan-tahapan Pemilu. Hal ini bertujuan untuk mencegah insiden administrasi yang terjadi di beberapa KPU kabupaten/ kota. Ia juga menekankan pentingnya legal drafting, termasuk pemahaman terhadap struktur dan penggunaan kata yang memiliki nilai hukum dan kebijakan.
"Semestinya kegiatan ini diselenggarakan jauh waktu, sehingga insiden administrasi di beberapa KPU kabupaten/ kota semestinya tidak terjadi," kata Rohan.
Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan, Eka Wisnu Wardhana menyebutkan, pelatihan legislative drafting merupakan terobosan luar biasa yang perlu diikuti dengan baik sesuai ketentuan. Dalam pelatihan ini, peserta akan dipandu untuk mempersiapkan drafting legislatif hingga tahap penerbitan SK.
"Silahkan diikuti dengan baik sesuai dengan ketentuan," ujarnya. (AND)