Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Rakor Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pilkada Serentak 2024


Malang. jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan kode etik penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 bagi KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Rapat koordinasi dilaksanakan di Aula KPU Kota Batu, Jalan Sultan Agung nomor 16, Kota Batu, pada 7-8 September 2024.

Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengingatkan, hubungan antara sekretariat sebagai pelaksana kebijakan dan komisioner selaku pemegang kebijakan, ibarat dua sisi mata uang. Artinya, tidak bisa komisioner berjalan sendiri tanpa dukungan dari sekretariat, begitupun sebaliknya.

"Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan satu sama lain," kata dia.

Ia pun menekankan, komunikasi dan koordinasi yang sejalan sangat penting agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik. Ia mengingatkan pula pada jajarannya agar lebih memperhatikan pertanggungjawaban, utamanya di bidang keuangan.

Anggota KPU Jatim Eka Wisnu Wardhana menekankan, rapat koordinasi yang digelar sangat penting. Rapat tersebut berkaitan dengan bimbingan kode etik sebagai salah satu tugas di divisi SDM dan penegakan kode etik di Divisi Hukum.

"Acara ini penting terkait dengan bimbingan kode etik sebagai salah satu tugas di divisi SDM yaitu pembinaan SDM terkait kode etik, dan divisi hukum terkait penegakan kode etik," kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan, divisi SDM memiliki tugas dalam pembinaan SDM, pemilihan KPPS, serta pendidikan dan sosialisasi. Adapun divisi hukum merupakan eksekutor yang bertugas mengawasi dan melakukan penindakan.

(FIT)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali