
KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Kampanye Pilgub Jatim 2024 Bersama Stakeholder Terkait
Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 bersama Stakeholder terkait. Rakor dilangsungkan di Media Center KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3 Surabaya, Selasa, 17 September 2024.
Anggota KPU Jatim, Nur Salam membeberkan, pihaknya telah menetapkan pembagian wilayah kampanye Pilgub Jatim 2024 di 38 kabupaten/ kota. Zona kampanye dibagi menjadi tiga wilayah, disesuaikan dengan jumlah pasangan calon yang berkontestasi di Pilgub Jatim 2024.
"Kami mengatur wilayah zona kampanye menjadi tiga zona. Karena terdapat tiga Paslon," kata Salam.
Salam melanjutkan, visi dan misi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya tidak hanya ditampilkan di laman resmi mereka. Tetapi juga akan menjadi bagian dari materi kampanye yang difasilitasi KPU Jatim, termasuk alat peraga kampanye (APK).
Salam juga mengingatkan bahwa konten materi kampanye, termasuk cara penyampaiannya, harus diatur dengan baik. Dimana penyampaian materi tidak boleh bersifat provokatif dan harus menghindari makna multitafsir agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Kami harus mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar tidak menimbulkan masalah. Mohon berikan kami masukan agar tidak terjadi polemik," ujar Salam.
Salam melanjutkan, metode kampanye yang akan digunakan mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, dan kegiatan lainnya. Salam menambahkan, KPU Jatim juga akan menyelenggarakan tiga kali debat dalam waktu 60 hari, sebagai bagian dari fasilitas kampanye.
Terkait penyebaran dan pemasangan APK, KPU telah menentukan titik-titik khusus untuk pemasangannya. Pemasangan dilakukan dengan mengikuti peraturan perundang-undangan atau peraturan daerah yang berlaku. KPU juga menyebutkan akan bekerja sama dengan tim kampanye dan Bawaslu untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.
"Kami akan memfasilitasi pemasangan APK di lokasi-lokasi yang telah disepakati, termasuk pencetakan dan pemasangannya," ucapnya.
(AND)