
KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Penetapan DPTb Tahap II pada Pilkada Serentak 2024
Bojonegoro, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) Tahap II pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rakor dilaksanakan Aula Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, Jalan KH. R. Moh. Rosyid nomor 93, Dukuhan Barat, Pacul, Kabupaten Bojonegoro, pada 14-16 November 2024.
Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan mengatakan, jajaran KPU kabupaten/ kota memiliki waktu sekitar 7 hari untuk melayani proses pindah pilih, yang harus tuntas pada 20 November 2024. Insan mengingatkan agar jajarannya tidak sekedar menunggu orang datang ke kantor untuk mengurus pindah pilih, tetapi juga harus mensosialisasikannya secara masif. Mengingat hal ini juga akan berpengaruh kepada tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2024.
"Kita tidak sekedar menunggu orang datang di kantor, kita juga mensosialisasikan," kata Insan.
Insan mengatakan, masih banyak permasalahan terkait penetapan DPTb yang dialami KPU kabupaten/ kota. Masalah utama dalam penetapan DPTb di beberapa daerah adalah keterlambatan pengelolaan data di Lapas, kendala geografis, santri pondok pesantren tanpa KTP, dan minimnya regulasi untuk layanan khusus seperti Rutan dan panti sosial.
"Solusi mempercepat verifikasi data dan pengelolaan DPTb di Lapas dan lokasi khusus adalah meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dukcapil dan pondok pesantren," ujarnya.
Insan kembali meminta jajaran KPU kabupaten/ kota untuk segera berkoordinasi untuk memfasilitasi tahanan atau warga binaan yang belum masuk dalam daftar pemilih. Ia pun meminta jajarannya mengoptimalkan waktu yang tersisa sebelum proses pindah pilih ditutup pada 20 November 2024.
"Masih ada kesempatan sampai tanggal 20 itu, mari kita optimalkan. Kemudian, pastikan aktif, jangan sampai kelewat informasi. Karena ini kesempatan untuk bisa memfasilitasi pemilih," ucapnya.
Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam menambahkan, Divisi Data dan Informasi serta Divisi Teknis menjadi ujung tombak pelaksanaan pemungutan suara. Ia pun mengingatkan, waktu menjelang pencoblosan semakin mepet, sehingga semua pihak harus bekerja lebih keras lagi untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024.
"Waktu kita memang cukup pendek. Kalau kita dibilang ngos-ngosan, itu pasti. Kita harus berhati-hati," kata Umam. (AND/FIT)