Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Serentak 2024

Surabaya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Rakor dilangsungkan di Aula Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Surabaya, pada 19-20 Desember 2024.

Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq mengatakan, Rakor yang digelar merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan tahapan akhir Pilkada serentak 2024. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan integritas.

"Rakor ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan tahapan akhir Pilkada 2024," kata Rozaq.

Rozak menambahkan, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jatim dinilai berjalan lancar, meskipun suasananya tidak seintens Pemilu yang diselenggarakan di awal tahun. Ia pun menekankan, penetapan pasangan calon terpilih harus dipersiapkan dengan sangat matang, agar catatan baik penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Jatim bisa dipertahankan.

"Dalam Rakor, dibahas juga mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang saat ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 15 kabupaten/ kota di Jawa Timur menghadapi PHP," ujarnya.

Selain membahas PHP, lanjut Rozaq, jadwal pelantikan Paslon terpilih juga menjadi salah satu poin utama. Gubernur terpilih dijadwalkan dilantik pada 7 Februari 2024. Sedangkan pelantikan bupati dan wali kota dilaksanakan pada 10 Februari 2024.

Rozak menekankan pentingnya koordinasi antara KPU provinsi dengan KPU kabupaten/ kota untuk memastikan proses penetapan berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Rakor ini juga menjadi ajang berbagi informasi dan menyamakan langkah dalam menyelesaikan persiapan teknis.

"Dengan perencanaan matang dan kerja sama yang baik, seluruh proses diharapkan berjalan lancar hingga selesai," ucap rozaq.

Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu menambahkan, meskipun sebagian daerah masih menghadapi PHP, persiapan tahapan penetapan Paslon terpilih harus terus berlangsung. Nantinya, kata dia, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan serentak setelah seluruh tahapan selesai.

"Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan serentak setelah seluruh tahapan selesai," kata Wisnu.

Wisnu melanjutkan, dalam waktu dekat, pihaknya bakal melaksanakan evaluasi secara menyeluruh. Evaluasi ini terbagi menjadi dua tahap, yaitu internal yang melibatkan KPU dan sekretariat, serta eksternal yang melibatkan pemangku kepentingan seperti kepolisian, Bakesbangpol, dan BPJS.

Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam mengingatkan, penetapan Paslon terpilih nantinya dilakukan maksimal tiga hari setelah MK mengeluarkan putusan, atau pemberitahuan resmi. Ia pun menekankan, semua tahapan Pilkada dirancang untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi, sehingga diharapkan seluruh proses berjalan lancar hingga tahap akhir. (FIT)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 746 kali