
KPU Jatim Gelar Rakor Tahapan Kampanye Persiapan Debat Publik Pilkada Serentak Tahun 2024
Mojokerto, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Kampanye Persiapan Debat Publik Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur. Rakor dilangsungkan di KPU Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A.A.K. Adinegoro nomor 1-2, Sooko, Mojokerto, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengingatkan, pengelolaan debat Pilkada tidak mudah, sehingga diperlukan koordinasi dan saling memberikan masukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Aang juga mengingatkan untuk melakukan mitigasi berbagai potensi gangguan, termasuk kemungkinan kericuhan yang terjadi saat debat publik dilangsungkan.
"Pengelolaan debat kita bukan hal yang mudah, harus saling kasih masukan," kata Aang.
Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan menjelaskan, upaya mitigasi potensi kerusuhan dalam debat publik perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti kepolisian dan dinas perhubungan. Selain itu, KPU kabupaten/ kota penting untuk saling mengonfirmasi mengenai stasiun televisi atau penyiaran yang akan digunakan secara legal.
"Tolong saling konfirmasi terkait stasiun televisi/penyiaran yang digunakan," ujarnya.
Anggota KPU Jatim Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Choirul Umam mengatakan, pihaknya masih menanti tindak lanjut dana kampanye, dikarenakan belum ada penunjuk teknis penentuan konsultan akuntan publik. Ia meyakini dalam waktu dekat akan segera diumumkan. Umam pun mengingatkan untuk terus meningkatkan komunikasi, sehingga semua potensi bisa diantisipasi.
"Saya mengingatkan untuk terus komunikasi, sehingga semua potensi bisa diantisipasi," jelasnya.
Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana mengingatkan, pada pelaksanaan debat publik, pengaturan frame di televisi harus diperhatikan secara detail. Misal soal penataan posisi kamera yang bisa menimbulkan protes. Ia pun mengingatkan, debat merupakan ajang unjuk kemampuan, sehingga penting bagi penyelenggara untuk memfasilitasi pasangan calon sebaik mungkin.
Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq berharap agar seluruh pihak dapat mengawal tahapan kampanye, khususnya debat publik. Debat dinilai penting karena merupakan hak pemilih untuk memahami visi, misi, dan program unggulan pasangan calon.
"Debat adalah hak dari pemilih untuk memahami visi misi program unggulan paslon," kata dia.
Anggota KPU Jatim, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Nur Salam menjelaskan, debat publik merupakan bagian dari kampanye yang bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi, dan misi serta program kerja Paslon kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan sebagai salah satu pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihannya.
"Kampanye juga bagian dari menyebarluaskan visi, misi, serta program kerja," ujarnya. (AND)