
KPU Jatim Gelar Rakor Tahapan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon pada Pilkada Serentak 2024
Blitar, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 bersama 38 kabupaten/kota. Rapat koordinasi berlangsung di KPU Kabupaten Blitar, Jalan Raya Jurangmenjing, Garum Blitar pada 3-4 September 2024.
Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana meminta kabupaten/kota untuk lebih teliti dan cermat dalam melaksanakan penelitian administrasi. Wisnu pun menekankan admin Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) agar menggunakan dengan bijak dan menyimpan akun dengan benar. Ia juga mengingatkan hanya pihak yang berhak yang dapat mengakses dan menjaga kerahasiaan informasi, termasuk data pribadi dan dokumen yang diunggah.
"Kabupaten/ kota diharapkan dapat lebih detail dan cermat dalam melaksanakan penelitian administrasi," kata Eka.
Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam mengingatkan, masa pencalonan dianggap sebagai periode sensitif. Dimana tindakan atau kelalaian dapat menimbulkan masalah bagi KPU.
Oleh karena itu, ia mengimbau jajarannya untuk berhati-hati dalam bersikap dan memberikan pernyataan. Menurutnya, komunikasi internal harus diselesaikan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa setiap permasalahan dapat dihadapi secara bersama.
"Masa pencalonan seperti ini adalah masa sensitif, karena hal-hal yang dilakukan atau yang tidak kita lakukan itu seringkali menjadi masalah bagi kita," ujar Umam.
Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq menekankan agar divisi teknis memahami dengan baik tahapan pencalonan. Informasi yang valid dan tepat terkait pelaksanaan pemeriksaan, penelitian persyaratan administrasi, dan penentuan penelitian menurutnya adalah hal penting yang wajib dikuasai.
"Teman-teman divisi teknis diharapkan dapat memahami seluruh proses tahapan," ucap Rozaq.
(AND)