
KPU Jatim Gelar Rakor Tindak Lanjut Persiapan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilgub Jatim 2024
Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Persiapan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Rapat koordinasi dilangsungkan di Aula Lantai 2 Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3 Surabaya, Kamis, 19 September 2024.
Anggota KPU Jatim Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Choirul Umam menyampaikan, pihaknya bakal menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 pada 22 September 2024. Kemudian diikuti pengundian nomor urut keesokan harinya.
Umam mengatakan, untuk agenda penetapan pasangan calon akan digelar secara tertutup di kantor KPU Jatim. Adapun untuk lokasi pengundian nomor urut yang dilaksanakan 23 September 2024 masih tentatif.
"Sampai hari ini masih tentatif tempatnya. Ada pilihan untuk pengundian di Shangri-La Hotel," kata Umam.
Perwakilan pasangan calon meminta agar tidak ada pembatasan jumlah peserta saat pengundian nomor urut dilangsungkan. Namun, kata Umam, pihaknya tetap akan membatasi, dimana setiap Paslon hanya akan mendapatkan 100 undangan yang dapat masuk ke ballroom. KPU juga akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait lalu lintas.
"Kita mengkomunikasikan dengan LO Paslon, undangan yang masuk ballroom masing-masing Paslon 100," ujar Umam.
Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Nur Salam menambahkan, pada 24 September 2024, pihaknya juga bakal menyelenggarakan kegiatan deklarasi kampanye damai. Kegiatan akan dilaksanakan di Tugu Pahlawan, Kota Surabaya, pada pukul 13.00 WIB. Setiap paslon diperbolehkan membawa 100 pendukung ke acara tersebut.
Salam mengatakan, Paslon dan seluruh rombongan diwajibkan mengenakan pakaian adat. KPU Jawa Timur juga akan menyediakan ID Card khusus untuk setiap rombongan Paslon, dengan desain yang berbeda.
"Saya persilahkan setiap Paslon membawa rombongan maksimal 100, dan wajib memakai baju adat," ucapnya. (AND)