Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pilkada Serentak 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rapat pleno dilaksanakan di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jalan Bintoro nomor 21-25, Tegalsari, Surabaya, Senin, 23 September 2024.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pemutakhiran daftar pemilih merupakan tahapan panjang yang telah dilaksanakan sejak Mei 2024. Pemutakhiran daftar pemilih dilakukan dengan berdasar pada PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Kami mulai melakukan pemutakhiran data dengan Penyusunan Bahan Pemutakhiran Daftar Pemilih," kata Aang.

Aang melanjutkan, KPU kabupaten/ kota mendapatkan daftar pemilih hasil sinkronisasi DP4 dan DPT Pemilu 2024 pada 17 Mei 2024 sebesar 31.520.088 pemilih yang tersebar di 60.446 TPS. Selanjutnya dilakukan pemutakhiran data pemilih dalam bentuk pencocokan dan penelitian oleh pantarlih pada 24 Juni - 24 Juli 2024.

Kemudian PPS dan PPK melakukan penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan. Sesudah itu, KPU kabupaten /kota menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta melakukan rekapitulasi dan penetapan DPS.

KPU Jatim, kata Aang, telah merekap DPS pada 15 Agustus 2024 dengan jumlah sebanyak 31.335.994 pemilih, yang tersebar di 60.738 TPS. Berikutnya PPS dan PPK melakukan penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan yang kemudian KPU kabupaten/ kota menyusun DPT serta melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT.

Setelah serangkaian tahapan tersebut, lanjut Aang, KPU Jatim kemudian melaksanakan rekapitulasi DPT pada 23 September 2024. Jumlah DPT di tingkat provinsi pada Pilgub Jatim 2024 sebanyak 31.280.418. Terdiri dari 15.410.935 pemilih laki laki, dan 15.869.483 pemilih perempuan.

Aang memastikan, pihaknya telah berupaya melakukan berbagai langkah strategis untuk menyusun daftar pemilih yang akuntabel dan mutakhir. Di antaranya melakukan koordinasi dengan instansi yang membidangi kependudukan dan catatan sipil se-Jawa Timur serta Lapas dan Rutan serta Bawaslu se-Jatim.

Kemudian melakukan analisis data ganda dan invalid serta melakukan perbaikan terhadap data-data tersebut. Terakhir, KPU Jatim memutakhirkan data pasca coklit berdasarkan data aktual Kemendagri.

"Semoga ikhtiar kita bersama semua pemangku kepentingan pemilihan kepala daerah serentak se-Jawa Timur dapat menghasilkan data pemilih yang valid sehingga dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas," ujarnya. (AND)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 281 kali