
KPU Jatim Hadiri Ingatkan PPK di Kabupaten Bondowoso untuk Menjalankan Tugas dengan Penuh Integritas dan Profesional
Bondowoso, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kerawanan Pelanggaran Hukum dan Etik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bondowoso. Rakor dilaksanakan di Ijen View Hotel Bondowoso, Jalan Kis Mangunsarkoro nomor 888, Tegalelo, Tamansari, Bondowoso pada 2-3 Oktober 2024.
Anggota KPU Jatim, Habib M. Rohan mengapresiasi Rakor yang diselenggarakan KPU Bondowoso tersebut. Rakor yang digelar, kata Rohan, sangat penting untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menjalankan tupoksinya, sehingga bisa menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesional.
"Mulai dari ketua, anggota, hingga jajaran sekretariatnya semua harus bekerja sama melaksanakan tahapan Pilkada dengan baik dan lancar," kata Rohan.
Rohan melanjutkan, ketika semua elemen telah menjalankan tugas sebagaimana tupoksinya, maka dapat meminimalisir permasalahan hukum dan pelanggaran administrasi pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Rohan juga mengingatkan PPK untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara.
"Saat ini adalah tahapan kampanye, maka sebagai penyelenggara tidak perlu ikut ramai mengomentari, harus menjaga sikap dan ucapan, termasuk kesekretariatan yang ASN," ujar Rohan.
Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menekankan, soliditas, kekompakan, serta koordinasi antara ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan kesekretariatan menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Tanpa soliditas, kata Nanik, maka tidak bisa menyelenggarakan Pilkada dengan baik dan lancar.
"Soliditas, kekompakan, serta koordinasi antara ketua, anggota PPK dengan kesekretariatan menjadi kata kunci. Tanpa soliditas maka tidak bisa menyelenggarakan Pilkada dengan baik dan lancar," ucapnya.
Nanik pun menegaskan dukungan penuh dari Sekretariat Badan Adhoc terhadap seluruh tahapan Pilkada serentak 2024. Nanik menjelaskan, bentuk dukungan sekretariat yang dimaksud adalah dukungan teknis dan dukungan administrasi. (AND)