Berita Terkini

KPU JATIM IKUTI RAKOR PERSIAPAN ALIH STATUS PNS DPK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Persiapkan alih status PNS DPK (Dipekerjakan) di wilayahnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemberkasan Alih Status PNS DPK pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota Gelombang IV. Rakor diadakan oleh KPU Republik Indonesia secara virtual pada hari Rabu, tanggal 21 April 2021 dari jam 2 siang sampai dengan 5 sore. Kabag Administrasi Pegawai KPU Republik Indonesia, Yuli Hertaty dalam kesempatan ini menuturkan bahwa rakor ini diadakan untuk melakukan pengecekan data antara Biro SDM dengan KPU Provinsi mengenai proses alih status PNS DPK. “Jadi, hari ini Kita akan koordinasi bersama untuk melakukan pengecekan data terkait dengan alih status PNS DPK yang ada di Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota,” ungkap Yuli (21/4/2021). Mengimbuhkan yang tekah disampaikan Yuli, Kasubbag Mutasi dan Pensiun KPU Republik Indonesia, Andi Muhammad Alfian menyampaikan jika KPU Provinsi diminta melakukan verifikasi PNS DPK. “Berapa jumlah PNS DPK yang bersedia dan tidak bersedia alih status, lalu menyampaikan data PNS DPK yang sudah lulus alih status dan pemberkasan tahun 2015 sampai 2020 namun belum menerima SK alih status,” paparnya. Selain itu, sebagaimana diutarakan Kasubbag Mutasi dan Pensiun KPU Republik Indonesia ini, setiap KPU Provinsi pada kesempatan ini juga menyampaikan kendala-kendala atau permsalahan yang dihadapi dalam proses alih status PNS DPK menjadi organik ini. Setelah pengarahan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan pengecekan data. Rakor diikuti sekitar 134 orang, yang terdiri dari Kabag/ Koordinator Program; Data; Organisasi dan SDM serta Kasubbag/ Subkoordinator SDM KPU Provinsi dan Kasubbag/ Subkoordinator SDM/ KUL KPU Kabupaten/ Kota dari 8 KPU Provinsi. Yakni Provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Sementara itu, hadir dari KPU Republik Indonesia Kabag Administrasi Pegawai, Yuli Hertaty serta Kasubbag Mutasi dan Pensiun, Andi Muhammad Alfian. (AACS/ ES)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali