
KPU JATIM JALIN KERJASAMA DENGAN FIB UNIVERSITAS JEMBER DAN FISIP UINSA SURABAYA
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (FIB UJ) serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (FISIP UINSA Surabaya) melaksanakan Penandatanganan Kerjasama jam 9 pagi hari ini (Jum’at, 20/8). Kegiatan ini selanjutnya digelar secara virtual melalui aplikasi zoom dan disiarkan secara langsung di kanal youtube KPU Jatim.
Hadir dalam kegiatan Penandatanganan Kerjasama diantaranya, Ketua KPU Jatim beserta Anggota, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Lalu ada Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini. Sementara dari FIB UJ ada Dekan FIB UJ, Sukarno beserta jajarannya. Dan dari FISIP UINSA Surabaya ada Dekan, Akhmad Muzakki beserta jajarannya.
Kegiatan ini mengundang pula keluarga besar KPU Jatim, Ketua KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, perwakilan mahasiswa (BEM, HMJ, UKM, dll.).
Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam laporannya menyampaikan tujuan diselenggaranya kegiatan Perjanjian Kerjasama ini untuk memperkuat hubungan berbagai pihak yang terdapat dalam perjanjian ini, membangun sinergitas dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Yang beragam cakupan program serta hal-hal lebih lanjut mengenai pelaksanaan kerjasama tertuang dalam naskah perjanjian kerjasama,” tutur Nanik (20/8/2021).
Melanjutkan Nanik, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan jika kerjasama ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi pihak-pihak terkait. “KPU Jatim merasa penting untuk terus membangun sinergitas dan kerjasama dengan berbagai pihak sebagai mitra strategis Kami dalam rangka memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Dengan demikian dapat meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya di Jawa Timur,” jelasnya.
Menanggapi yang telah disampaikan pihak KPU Jatim, Dekan FIB UJ, Soekarno mengungkapkan Perjanjian Kerjasama ini merupakan implementasi atau pengejawantahan dari amanat Kemendikbud Ristekdikti, dalam kegiatan yang dikenal ‘mereka belajar dan mereka merdeka’.
“Dalam skema tersebut, mahasiswa diberikan kesempatan belajar tidak hanya dalam prodinya tetapi juga menimba ilmu secara langsung atau learning by doing diluar prodinya, sebanyak 60 SKS. Mereka merdeka yang maksudnya mereka mahasiswa bisa memilih atau tidak. Untuk itu, dari Perguruan Tinggi berusaha untuk memfasilitasi hak-hak mahasiswa. Mahasiswa akan menimba ilmu secara langsung di dunia nyata/ kerja atau dunia dimana mereka bisa mengamalkan dan menimba ilmu yang tidak hanya secara teoritis tetapi juga secara praktis,” terang Dekan FIB UJ.
Pada kesempatan ini, Soekarno menyampaikan penghormatan yang tinggi kepada KPU Jatim dimana telah berkenan menerima FIB UJ untuk bermitra dengan KPU. Yang mana selanjutnya akan banyak mahasiswa belajar di KPU Jatim sebagaimana yang disebutkan dalam Perjanjian Kerjasama, tidak hanya magang tetapi kegiatan akademik perguruan tinggi lainnya yang dimungkinkan.
Senada dengan Dekan FIB UJ, Dekan FISIP UINSA Surabaya, Akhmad Muzakki mengungkapkan secara substantif yang disampaikan FIB UJ juga menjadi kebutuhan FISIP UINSA Surabaya. “Terutama era sekarang, tidak ada kata selain sinergi, jejaring dan kerjasama. Tiga (3) kata kunci ini menjadi kebutuhan bersama. Tugas Perguruan Tinggi adalah memberikan bekal setinggi-tingginya, sebanyak-banyaknya, sedalam-dalamnya kepada seluruh mahasiswa untuk bisa semakin terberdayakan guna menyambut masa depan baik itu dari sisi kognitif keilmuan, akademik maupun dari sisi kepentingan praktek,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dekan FISIP UINSA Surabaya ini menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada KPU Jatim untuk berjejaring dalam konteks perjanjian kerjasama ini untuk kebutuhan tidak sekedar menguatkan akademik mahasiswa tetapi juga untuk menyiapkan mahasiswa ke dunianya. Lebih dari itu, menurut Akhmad Muzakki posisi perguruan tinggi juga tidak bisa lepas dari teknologi. Berdasarkan hasil identifikasi kampus, perkembangan di luar bangku kuliah tingkat kecepatannya 60% lebih cepat dari keilmuan yang diajarkan di dalam kampus. Oleh karena itu, menurutnya kerjasama ini sangat penting sekali.
Dengan dibacakan dan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ketiga lembaga ini menjadi simbol awal kerjasama telah resmi dilaksanakan.
(AACS)