
KPU JATIM & KANWIL KEMENAG JATIM KOLABORASIKAN PROGRAM PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) membangun kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) dalam program pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Agenda tersebut merupakan wujud kolaborasi antar dua lembaga yang dilakukan melalui pemanfaatan data Education Management Information System (EMIS) pendidikan islam dan pondok pesantren dan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam mendukung proses pemutakhiran daftar pemilih.
Kolaborasi ini selanjutnya ditetapkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang terselenggara hari ini, Selasa (21/9) secara hybrid (luring dan daring) dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Jatim, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Jatim, perwakilan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur serta perwakilan Kanwil Kemenag Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama ini proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara periodik (dilakukan saat tahapan Pemilu-red), maka atas dasar itu KPU menggagas bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan.
“Hal ini direspon melalui perubahan Undang-Undang Pemilu Pasal 14, 17, dan 20 masing-masing pada huruf (i), bahwa KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Mantan Anggota KPU Kota Surabaya ini (21/9/20121)
Lebih lanjut, Anam mengatakan dalam melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Jatim juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Ada Dinas Pendidikan dengan pemanfaatan Data Pokok Pendidikan (dapodik), Kodam V Brawijaya maupun Polda Jatim terkait data alih status dari sipil menjadi TNI/Polri, atau sebaliknya.
“Dinamika kependudukan kita luar biasa, baik dinamika secar reguler (kelahiran dan kematian) maupun non regular, contoh pernikahan, alih status, mutasi masuk, dan lain sebagainya. Tentu membutuhkan kerja luar bisa dari kita semua, menggandeng stakeholder agar data pemilih kita semakin akurat dan termutakhir,” papar mantan Anggota KPU Kota Surabaya ini (21/9/20121).
Menanggapi apa yang telah disampaikan Ketua KPU Jatim, Nurul Huda bertindak selaku Plt. Kanwil Kemenag Jatim berkomitmen mendukung KPU Jatim demi terwujudnya data pemilih yang valid, bersih, berkualitas dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan data EMIS pendidikan islam dan pondok pesantren serta data dari SIMKAH.
“Data santri dan siswa sudah kami rekap dalam EMIS, begitupun masyarakat yang telah melangsungkan pernikahan. Kebetulan di Jatim ini termasuk dipercontohan program KUA Pusaka, jadi di seluruh Jawa Timur sudah berjalan kartu digital nikah,” ujarnya.
Pada kesempatan ini pula, Nurul berharap kepada kepada kantor kementrian agama kabupaten/ kota se Jawa Timur agar selalu mendukung dan meyukseskan program-program yg sudah tertuang dalam PKS ini. Kolaborasi tidak hanya berhenti di ruang ini saja, tetapi ada kegiatan yang dapat dilakukan secara berkesinambungan.
“Pada prinsipnya, kami siap meng-KIS (koordinasi ,informasi, integrasi dan sinkoronisasi) dengan KPU dalam kegaitan sosialisasi kepada madrasah dan pondok pesantren,” pungkas Nurul.
Perlu diketahui, penandatanganan PKS ini juga dihadiri oleh Divisi Data dan Informasi KPU RI, Viryan Azis. Ia menyampaikan apresiaasi yang luar biasa dan berharap momentum PKS yang digelar turut berpartisipasi dalam meningkatkan literasi demokrasi secara proporsional.
(AFN/ ed.Red)