Berita Terkini

KPU JATIM KOORDINASIKAN FASILITASI PROTOKOL KESEHATAN BERSAMA 19 KABUPATEN/ KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pastikan fasilitasi protokol kesehatan pada tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di wilayah Jawa Timur terpenuhi, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) terus melakukan koordinasi bersama 19 KPU Kabupaten/ Kota. Pada kesempatan ini, rapat koordinasi (rakor) Fasilitasi Kesehatan dilaksanakan selama dua hari, hari ini sampai dengan besok (Senin-Selasa), tanggal 13-14 Juli 2020, bertempat di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Rakor mengundang Ketua, Sekretaris serta PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen) dari 19 KPU Kabupaten/ Kota. Sementara itu dari KPU Jatim nampak hadir, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Plt. Sekretaris, Suharto, tim pengadaan, staf subbag Perencanaan dan Data, serta staf subbag Umum dan Logistik. Tepat pukul 14.00 WIB acara dibuka. Ketua KPU Jatim. Choirul Anam berkesempatan membuka acara ini, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya koordinasi. “Sampai saat ini Kita banyak melakukan koordinasi-koordinasi. Koordinasi ini penting mengingat dinamika penyelenggaraan di masa pandemi memang cukup luar biasa, dan khususnya dalam pemenuhan APD untuk protokol kesehatan,” ungkap Ketua KPU Jatim (13/7/2020). Selain itu, menurut Anam, koordinasi dibutuhkan untuk menyikapi secara cepat dan tepat terhadap terbitnya regulasi-regulasi baru pada tahapan ini. Lebih lanjut, Anam menuturkan dalam pengadaan fasilitasi protokol kesehatan atau APD, KPU juga harus memperhatikan dokumentasi pengadaannya, baik itu dokumentasi foto maupun dokumentasi berupa kelengkapan administrasi. “Sehingga pada rakor kali ini, KPU Jatim juga merasa penting mengundang BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber untuk memberikan arahan terkait pertanggungjawaban kelengkapan administrasi ini,” ujarnya. Melanjutkan yang disampaikan Ketua KPU Jatim dalam sambutannya, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam paparannya menerangkan jika dinamika pengadaan APD di masa pandemi ini luar biasa. “Dan dari aspek administrasi harus diperhatikan dalam proses pertanggungjawaban,” katanya. Rozaq dalam paparan diantaranya terkait dengan kesesuaian harga yang akuntabel untuk pelaksanaan rapid test, langkah-langkah penerimaan perlengkapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, dan sebagainya. (AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali