Berita Terkini

KPU JATIM KOORDINASIKAN PERSIAPAN PEMBENTUKAN BADAN ADHOC LANJUTAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini (Rabu, 3/6), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM dari 19 KPU Kabupaten/ Kota penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 mengadakan rapat koordinasi (rakor). Rakor kali ini guna membahas persiapan pembentukan badan adhoc lanjutan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020. Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menjelaskan Rakor Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Lanjutan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini penting dilakukan. “Mengingat penyelenggara perlu untuk mengidentifikasi tahapan yang akan dimulai kembali pada Pemilihan Lanjutan, sambil menunggu Keputusan KPU terkait Pemilihan Lanjutan,” jelasnya (3/6/2020). Beberapa hal yang perlu disiapkan terkait tahapan lanjutan pembentukan badan adhoc menurut Rochani diantaranya, yakni pertama, mengenai pengaktifan kembali masa kerja PPK, PPS dan Sekretariat PPK; kedua, pelantikan PPS (bagi yang belum dilantik), serta ketiga, persiapan pembentukan PPDP, dan sebagainya. Selanjutnya, Rochani menyampaikan pula bahwa Covid-19 belum juga dapat berakhir sekarang ini. Namun, tahapan Pemilihan Serentak 2020 sudah harus dimulai. “Untuk itu Kita tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Karena hal ini menjadi benteng akhir diri,” ujarnya. Menutup arahannya, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim ini berdo’a untuk keselamatan dan kesehatan penyelenggara dan pemilih. (AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali