Berita Terkini

KPU Jatim Mantapkan Persiapan Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024


Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan tes kesehatan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Rapat koordinasi tersebut dilangsungkan di Ruang Loka Widya Husada, RSUD Dr. Soetomo pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Selain KPU Jatim, Rakor tersebut juga dihadiri perwakilan dari BNN Provinsi Jatim dan perwakilan RSUD dr. Soetomo dan 14 KPU kabupaten/ kota. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan, pihaknya memutuskan bekerja sama dengan RSUD dr. Soetomo dan BNN untuk pemeriksaan kesehatan Cagub-Cawagub Jatim 2024. Selain itu, ada 14 kabupaten/ kota yang memilih rumah sakit tersebut untuk tes kesehatan pasangan calon kepala daerah.

"Tadi mengoordinasikan terkait pemeriksaan kesehatan untuk calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati. Kebetulan KPU Jatim memutuskan dengan RSUD dr. Soetomo dan BNN," kata Nanik.

Anggota KPU Jatim Choirul Umam menambahkan, pemeriksaan pasangan calon akan di laksanakan setelah proses pendaftaran pasangan calon. Pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 27-29 Agustus. Sedangkan pemeriksaan kesehatan dimulai pada 27 Agustus hingga 2 September 2024.

"Persiapan pemeriksaan pasangan calon akan kita laksanakan setelah proses pendaftaran," ujarnya.

Umam juga menjelaskan, koordinasi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara KPU, BNN, dan RSUD dr. Soetomo terkait pelaksanaan tes kesehata. Selanjutnya akan dilakukan perjanjian kerja sama, juga kesepakatan terkait nominal pemeriksaannya. Umam berharap, dengan dilakukannya koordinasi tersebut, proses tes kesehatan pasangan calon kepala daerah bisa berjalan lancar. 

"Makannya ini kita koordinasikan di awal untuk menyamakan persepsi, kemudian kita tuangkan di dalam perjanjian kerja sama," ucapnya. (AND)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali