Berita Terkini

KPU JATIM MINTA KABUPATEN/ KOTA SESUAIKAN PERUBAHAN JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Adanya Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 383/KPU/V/2017 tentang Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan Tahun 2017, KPU Jatim minta KPU Kabupaten/ Kota untuk menyesuaikan. Surat KPU RI Nomor 383/KPU/V/2017 ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadhan. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan bahwa dengan adanya surat KPU RI Nomor 383/KPU/V/2017, pada prinsipnya baik KPU Jatim maupun KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya harus menyesuaikan jam kerja sebagaimana tercantum dalam surat tersebut. “Sesuai dengan surat KPU RI, Kita harus menyesuaikan dan turut melaksanakannya,” kata Wima (26/05/2017). Wima melanjutkan, “Perlu disampaikan pula bahwa KPU Jatim tidak mengeluarkan surat sebagai tindaklanjut atas surat KPU RI itu. Karena di dalam surat KPU RI sudah ditujukan pula untuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/ Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota, serta Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota”. Jam kerja sebagaimana tertuang dalam surat KPU RI Nomor 383/KPU/V/2017 menurut Sekretaris KPU Jatim berlaku mulai minggu depan. Untuk hari Senin sampai dengan Kamis, waktu kerja dari pukul 08.00-15.00 WIB. Lalu waktu istirahatnya pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan waktu kerja di hari Jum’at, dari pukul 08.00-15.30 WIB. Dan waktu istirahatnya pukul 11.30-12.30 WIB. Selanjutnya, Wima juga berpesan bagi keluarga besar KPU Jatim yang beragama muslim. “Yaa ai-yuhaal-ladziina aamanuu kutiba ‘alaikumush-shiyaamu kamaa kutiba ‘alaal-ladziina min qablikum la’allakum tattaquun (QS. Al-Baqarah:183). Sebagaimana tertuang dalam ayat tersebut, Kita diwajibkan untuk berpuasa, karena puasa merupakan perintah agama. Satu bulan ke depan, meskipun Kita berpuasa, bukan berarti pekerjaan menjadi kendor dan tidak bersemangat. Berpuasa atau tidak berpuasa, kinerja tetap harus dipertahankan dengan baik,” jelas Wima mengakhiri wawancara. (AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali