Berita Terkini

KPU Jatim Sampaikan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 ke Wantannas

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Penuhi undangan kunjungan kerja Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyampaikan kesiapannya dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung mulai dari pukul 13.00 sampai 15.00 WIB di kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, di jalan Putat Indah Nomor 1 Surabaya.

Ketua KPU Jatim, Choirul  Anam pada kesempatan ini menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota siap melaksanakan Pemilihan Serentak 2024 yang akan dilaksanakan di 1 provinsi, 29 kabupaten, dan 9 kota.

"Artinya akan 1 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 29 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 9 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota," paparnya (29/6/2022).

Menurut Anam untuk penganggaran Pemilihan Serentak 2024 di Jawa Timur telah ada payung hukum Keputusan Gubernur Nomor 188/87/KPTS/013/2022 tentang Komponen Pendanaan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Turut menambahkan, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq yang juga hadir mengikuti acara ini, menjelaskan mengenai daerah yang memiliki potensi-potensi sengketa.

"Untuk daerah Madura yang potensi konfliknya lebih tinggi yakni Bangkalan dan Sampang. Daerah Tapal Kuda juga agak berat, sedang daerah Matraman juga relatif aman. Daerah Arek pun aman, yang berpotensi ada konflik mungkin Kota Surabaya. Karena Surabaya ini masyarakatnya lebih paham dan merupakan tempat berkumpulnya politisi di Jawa Timur," jelas pria kelahiran Sampang ini.

Ia mengungkapkan pula jika pada acara ini juga menjelaskan mengenai kesiapan sarana dan prasarana, logistik, sumber daya manusia, dan sebagainya.

Hadir sebagai peserta selain KPU Jatim diantaranya Bawaslu Jatim, dan Bakesbangpol Jatim. KPU Jatim sendiri diwakili oleh Ketua, Choirul Anam dan Anggota, Miftahur Rozaq.***

(AA/ Fto.AA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali