Berita Terkini

KPU Jatim Sinkronisasi Revisi Program & Anggaran Bersama Kabupaten/ Kota

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (DIPA APBN) Tahun Anggaran 2022 bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Timur pada Jumat (22/04). Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan revisi program dan anggaran KPU Jatim dan Kabupaten/ Kota.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengingatkan terkait tenggat waktu yang perlu diperhatikan dalam pencermatan anggaran ini.

“Waktu Kita untuk melakukan pencermatan terhadap anggaran tidak banyak, karena hari Senin harus dilaksanakan revisi anggaran,” ungkap Anam (22/04).

Senada dengan Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq dalam arahannya mengungkapkan bahwa adanya kebijakan baru dari KPU RI menuntut KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota untuk segera melakukan penyesuaian anggaran.

“Kebijakan baru KPU RI harus segera disesuaikan karena revisi anggaran di DJA memerlukan sinkronisasi dengan kebijakan KPU RI agar seluruh kegiatan dapat dilakukan secara selaras,” kata Rozaq.

Ia melanjutkan, selain adanya perubahan kebijakan ini, penyesuaian tersebut dilakukan karena adanya tambahan anggaran dari KPU RI seiring dengan kebutuhan tahapan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

“Sebagai tindak lanjut penyesuaian tersebut, KPU Jatim akan membuatkan template kegiatan yang mana kegiatan tersebut akan berdampak terhadap kebutuhan anggaran KPU Kabupaten/ Kota,” terang pria asal Sampang Madura ini.

Sebagai divisi yang bertanggung jawab atas perencanaan anggaran, pihaknya terus berupaya untuk mengoptimalkan penganggaran dalam rangka fasilitasi setiap kegiatan dan tahapan yang perlu dilaksanakan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini turut menyampaikan arahan yang bersifat teknis. Ia mengatakan bahwa KPU RI telah merubah sistem penganggaran yang semula top down menjadi bottom up.

“Artinya, Kita yang berada di provinsi dan kabupaten/ kota ini dapat mengusulkan anggaran sesuai dengan kebutuhan kita,” kata Nanik

Rapat koordinasi ini berlangsung selama dua jam, mulai dari jam 1 sampai 3 sore.Turut hadir Ketua, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sekretaris, dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi pada 38 KPU Kabupaten se-Jawa Timur.

(AFN/ AA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 145 kali