
KPU JATIM TERIMA KUNKER DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN TERKAIT PENGANGGARAN PILKADA TAHUN 2018
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) terima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, hari ini, Selasa, tanggal 10 Januari 2017 di kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Kunker dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Study Komparatif terhadap Penyusunan Program Kegiatan dan Pengalokasian Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018. Sekitar 21 orang hadir pada kunker kali ini. Diantaranya yakni, Ketua Komisi I, Kartika Sandra Desi, Wakil Ketua Komisi I, Chairul S. Matdiah (sekaligus sebagai koordinator kunker-red) dan HM. Husni Thamrin, Sekretaris Komisi I. Iwan Hermawan, anggota Komisi I, serta staf Sekretariat Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Kunker mendapatkan sambutan hangat dari Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Sekretaris, HM. Eberta Kawima. Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim), Sufyanto turut diundang pada kunker ini. Koordinator kunker, Chairul S. Matdiah diawal acara menyampaikan bahwa kedatangan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Jawa Timur ini dengan pertimbangan khusus. “Kami sebelumnya telah melakukan kunker ke Banten, dan kali ini ke Jawa Timur. Jawa Timur menjadi tempat tujuan Kami, karena jumlah penduduknya banyak, jumlah kabupaten/ kotanya juga banyak. Sehingga dengan ini Kami ingin mengetahui bagaimana penganggaran pilkadanya,” ungkap Chairul (10/01/2017). Chairul melanjutkan, “Kami ingin meminta masukan dan sharing pendapat dengan KPU Jatim serta Bawaslu Jatim mengenai mekanisme penganggaran pilkada tahun 2018, mekanisme pemberian dana hibah, koordinasi KPU; Bawaslu dan DPRD dalam penyelenggaraan pilkada, pemahaman KPU dan Bawaslu mengenai penyelenggaraan pilkada. Selain Saya, dari anggota-anggota Komisi I juga akan mengajukan pertanyaan kepada KPU Jatim dan Bawaslu Jatim”. Menanggapi pertanyaan yang disampaikan Koordinator kunker ini, ada beberapa poin yang ditekankan oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito. “Untuk mekanisme penganggaran pilkada tahun 2018, KPU Jatim melakukan mekanisme sharing anggaran dengan 18 KPU kabupaten/ kota yang juga melaksanakan pemilihan bupati/ walikota. Ada beberapa item yang Kami sharingkan, misalnya honor PPK; PPS; KPPS; serta PPDP, biaya kebutuhan logistik TPS, biaya distribusi logistik, dan lain-lain. Sedangkan 20 kabupaten/ kota yang tidak melaksanakan pemilihan bupati/ walikota, semua dibiayai provinsi. Kemudian untuk hubungan KPU Jatim dan Bawaslu Jatim, Kami saling menghargai posisi masing-masing. Koordinasi Kami selama ini juga tidak ada masalah,” jelas Eko kepada Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (AACS)