
KUPAS TUNTAS TAHAPAN SELEKSI TERTULIS PEMBENTUKAN BADAN AD HOC
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur kupas tuntas terkait tahapan Seleksi Tertulis Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024. Kegiatan ini selanjutnya dikemas dalam kegiatan EDISI 8 Program Knowledge Sharing Seleksi Tertulis Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 (Senin, 4/10). Berkesempatan menjadi narasumber hari ini, Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jombang, Rita Darmawati lalu pembahas, Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Ngawi, Darsono serta moderator, Kasubbag KUL KPU Kabupaten Jombang, Hery Subagio. Rita menjelaskan beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk seleksi tertulis pembentukan badan Ad Hoc ini antara lain rapat koordinasi, anggaran, metode seleksi tertulis, materi soal, pelaksanaan dan administrasi. “Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 mulai saat ini KPU Kabupaten Jombang telah merencanakan metode yang akan digunakan dalam seleksi tertulis badan Ad Hoc ini. Saat ini KPU Kabupaten Jombang masih merencanakan penggunaan metode CAT mengingat saat ini masih pandemi, Kita juga perlu memperhatikan prokes, serta CAT dinilai lebih efektif. Mulai dari sekarang Kita juga memetakan bila menggunakan CAT harus berkoordinasi dengan lembaga pendidikan yang bisa diajak kerja sama, konsolidasi dengan stakeholder terkait atau pemerintah daerah,” terang Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jombang ini (4/10/2021). Sementara itu, pembahas yakni Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Ngawi, Darsono berbagi pengalamannya saat Pemilihan 2020 yang lalu. “Seleksi tertulis untuk PPK, KPU Kabupaten Ngawi menggunakan CAT dan untuk PPS menggunakan tes tulis konvensional/ biasa. Terkait pelaksanaan CAT Kami melaporkan ke KPU Provinsi dan mengirimkan tembusan ke KPU RI. Hal-hal yang Kami siapkan saat itu terkait anggaran, mitra kerja sama, perangkat, jaringan, jaminan keamanan dan kerahasiaan soal, serta koordinasi dengan stakeholder,” paparnya. Darsono menjelaskan pada saat pelaksanaan CAT, KPU Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.”Seleksi CAT dibagi menjadi 2 sesi, lalu setiap kelas diberi cadangan perangkat computer sehingga jika ada alat yang bermasalah bisa segera diganti. Selain perangkat komputer cadangan, Kami juga menyiapkan server cadangan,” ungkap Darsono. Memberikan tanggapan terhadap jalannya diskusi, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani mengapresiasi proses diskusi yang mampu mengupas tuntas terkait antisipasi permasalahan penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan seleksi tertulis pembentukan badan Ad Hoc. “Pembahasan yang komprehensif ini merupakan modal bagi Kita, sehingga dapat mengetahui kondisi di masing-masing kabupaten/ kota dan kebutuhan untuk Agenda Tahun 2024. Penggunaan teknologi informasi itu suatu keniscayaan, namun ada beberapa hal yang perlu diantisipasi karena teknologi informasi juga punya keterbatasan. Ada ruang-ruang yang mungkin masih rawan untuk diretas dan hari ini sudah dibahas antisipasi yang harus disiapkan oleh teman-teman. Jadi memang pilihan metode untuk seleksi tertulis dari awal sudah harus ditetapkan sehingga dapat disiapkan dengan baik,” jelas Rochani dalam ulasannya. (AA)