
LAKUKAN PEMETAAN PEGAWAI, KPU JATIM RAKOR BERSAMA 38 SEKRETARIS KPU KAB/ KOTA
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Selasa, tanggal 1 November 2016 jam 10 sampai dengan 3 sore, gelar Rapat Koordinasi Pemetaan Pegawai bersama 38 Sekretaris KPU kabupaten/ kota se-Jatim di lantai II kantor KPU Jatim. Rapat diadakan untuk mengetahui kondisi pegawai pada 38 satuan kerja dan rencana yang akan ditempuh untuk mengatasi kekurangan/ kelebihan pegawai. Rapat dihadiri pula oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Teknis, Muhammad Arbayanto, Sekretaris, HM. Eberta Kawima, serta Kepala Bagian (Kabag) Program; Data; Organisasi dan SDM, Aris Gatot Subagyo. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa pemetaan pegawai di lingkungan Sekretariat KPU merupakan program reformasi birokrasi yang dilakukan oleh KPU RI. “Ada 8 hal yang perlu dilakukan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ kota untuk mendukung program reformasi birokrasi ini KPU RI ini, yakni a) Sekretariat Jenderal KPU yang tepat fungsi yang mampu mendukung pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran strategis KPU; b) prosedur dan sistem kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur; c) kebijakan yang tidak tumpang tindih dengan kebijakan KPU RI; d) peningkatan kualitas dan kompetensi SDM; e) sistem pengawasan yang baik; f) peningkatan akuntabilitas dan kinerja; g) peningkatan kualitas pelayanan publik; serta h) perubahan pola pikir dan budaya kerja pegawai KPU,” papar Gogot kepada peserta rapat (1/11/2016). Gogot melanjutkan, SE Sekjen KPU RI Nomor 5 Tahun 2016 mengenai pemetaan ini memang hal yang tidak mudah untuk dipraktekkan. “Namun, sebagai lembaga yang sifatnya hierarkis Kita wajib melaksanakannya,” kata Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim. Mengimbuhkan yang disampaikan oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menuturkan pemetaan pegawai ini sudah harus diselesaikan dalam waktu yang cepat. “Provinsi harus sudah menyelesaikan pada tanggal 31 Desember 2016. Untuk itu pada rapat kali ini Kita sudah ada hasilnya dan difinalkan pada pertemuan yang kedua (Rapat Pimpinan-red),” tutur Wima. Usai sambutan dan pengarahan, seluruh sekretaris KPU kabupaten/kota diminta mempresentasikan pemetaan SDM berikut penyelesaiannya di satker masing-masing. Selanjutnya, rapat ditutup setelah Sekretaris KPU Jatim, menginventarisir dan memberi kesimpulan atas rencana pemetaan SDM tersebut. (AACS)