Berita Terkini

Masa Perbaikan Ditutup, 18 Parpol dan 13 Bacalon Anggota DPD Serahkan Dokumen Persyaratan Bacalon ke KPU Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Jawa Timur dan 13 Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan Bacalon ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.

Total tersebut merupakan jumlah akumulasi dari hari pertama masa perbaikan, mulai 26 Juni 2023 hingga hari terakhir pada Minggu, 9 Juli 2023.

Hari ini, Minggu, 9 Juli 2023, tepat pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir Bacalon Anggota DPD dan Bacalon Anggota DPRD bagi Partai Politik untuk menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan, dengan demikian secara resmi dinyatakan ditutup," kata Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan saat dimintai keterangan.

Sebelumnya disampaikan Insan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, KPU memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan bagi Bacalon Anggota DPD dan Partai Politik yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Kami telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacalon Anggota DPD dan Bacalon Anggota DPRD Provinsi pada 24 Juni 2023 lalu,” terang Insan.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bacalon untuk memperoleh status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebelum ditetapkannya menjadi Daftar Calon Sementara (DCS).

“Adapun verifikasi administrasi perbaikan ini akan dilakukan selama 28 hari, mulai 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023,” ujar Insan.

Untuk diketahui, sebanyak 18 Partai Politik, terdapat satu yang parpol yang menyerahkan pada tanggal 8 Juli 2023 yaitu Partai Buruh. Sedangkan 17 lainnya menyerahkan di tanggal 9 diantaranya Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, PartaI NasDem, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bulan Bintang, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Ummat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Hati Nurani Rakyat. 

Sedangkan 13 dari Bacalon Anggota DPD, terdapat Kondang Kusumaning Ayu memyerahkan pada tanggal 3 Juli 2023. Dilanjutkan Abdul Qadir Amir Hartono menyerahkan pada 4 Juli 2023. Kemudian pada tanggal 7 Juli 2023 yaitu AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, dan Mohammad Trijanto. Berikutnya menyerahkan pada tanggal 8 Juli 2023 yaitu Agus Rahardjo, Ayub Khan, Doddy Dwi Nugroho, Kunjung Wahyudi, dan Lia Istifhama. Terkahir di tanggal 9 Juli 2023 terdapat AA. Ahmad Nawardi dan Emilia Contessa.***

(AFN)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 98 kali