
MASJID AL HAKIM KPU JATIM SEMBELIH HEWAN KURBAN
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Momen hari Raya Idul Adha 1442 H, Masjid Al Hakim Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan penyembelihan hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban ini dilakukan pada H+2 Idul Adha atau tanggal 22 Juli 2021.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan masjid Al Hakim tidak menggelar shalat Idul Adha 1442 H pada Selasa, 20 Juli 2021 karena memang saat ini sedang PPKM Darurat. Namun hanya melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban oleh masjid Al Hakim KPU Jatim pada H+2 Idul Adha ini menurut Anam dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai selesai.
“Sebanyak 4 ekor kambing yang disembelih hari ini. Penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya (22/7/2021).
Anam mengatakan pula jika semua hewan kurban yang disembelih ini dibagikan kepada penduduk yang ada di daerah sekitar kantor KPU Jatim, diantaranya daerah Tenggilis Mejoyo, Kendangsari dan Jemursari.
“Lalu untuk pembagiannya, panitia akan mendatangi langsung rumah warga yang sudah didata sebelumnya,” kata Ketua KPU Jatim.
Ketua KPU Jatim ini berikutnya menjelaskan bahwa berkurban memiliki dua dimensi spiritualitas.
“Yakni yang pertama, dalam rangka menjalankan perintah Allah SWT. Dan yang kedua, untuk menjaga hubungan dengan sesama manusia dengan cara berbagi,” pungkas Anam disela -sela aktivitas penyembelihan hewan kurban.
(AACS)