
Menuju Sepuluh Besar, Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Ikuti Tes Wawancara
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Perebutkan posisi sepuluh besar, Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 dari 36 Kabupaten/Kota mengikuti tes wawancara.
Tes wawancara dilaksanakan mulai Sabtu, 20 April 2024 sampai dengan Rabu, 24 April 2024. Yang dilaksanakan di hotel Novotel Samator, jalan Kedungbaruk No. 26-28 Surabaya.
Perlu diketahui, menuju tahapan sepuluh besar, sebelumnya peserta juga menjalani serangkaian tes kesehatan pada 16-19 April 2024.
Salah satu anggota tim seleksi, Taufik Alamin menyampaikan bahwa tes wawancara bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang beberapa aspek seperti kepribadian, tataran penguasaan tentang kepemiluan, sampai pada wawasan kebangsaan yang belum tercover dalam tes-tes sebelumnya.
“Diharapkan proses wawancara akan memberikan gambaran lebih jelas tentang sosok peserta yang akan kita pilih nanti menjadi sepuluh besar, karena ini masih dua puluh besar,” katanya.
Berikutnya, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana juga menjelaskan bahwa serangkaian tahapan seleksi yang telah berjalan ini sudah sesuai dengan ketentuan dan perencanaan jadwal yang matang.
“Nanti pada tanggal 26-28 April 2024 para anggota tim seleksi akan menyerahkan hasil berkas seleksi ke KPU RI,” ucapnya.
Sebagai informasi, sepuluh besar peserta dari masing-masing kabupaten/kota selanjutnya berhak untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Sehingga pada akhirnya akan terpilih menjadi lima anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2024-2029. ***
(EM/Ed. Red)