Berita Terkini

MESKI LIBUR NASIONAL, KPU JATIM AKTIF BEKERJA TANGGAL 15 FEBRUARI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) resmi aktif bekerja pada hari libur nasional, tanggal 15 Februari 2017, rabu besok. Hal ini sebagaimana ditegaskan Surat Edaran KPU RI Nomor: 155/KPU/II/2017 perihal Penetapan Hari Libur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017. Yang menyusuli Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2017 mengenai Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 Sebagai Hari Libur Nasional. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan bahwa pada poin kedua Surat Edaran KPU RI Nomor: 155/KPU/II/2017 menjadi rujukan KPU Jatim untuk tetap aktif bekerja pada tanggal 15 Februari 2017. “Dimana pada poin kedua Surat Edaran menyebutkan bahwa KPU Provinsi yang tidak melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, tetapi ada KPU Kabupaten/ Kota di Provinsi yang bersangkutan melaksanakan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2017 tetap melaksanakan tugas seperti biasa masuk kantor/ tidak libur nasional untuk melaksanakan pemantauan,” jelas Wima (14/02/2017). Wima melanjutkan, “Karena di Jawa Timur ada Kota yang sedang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2017, meskipun hanya satu, Kita diminta untuk melaksanakan fungsi monitoring. Dan berikutnya, staf sekretariat tetap masuk sebagaimana biasa hari kerja”. Sementara itu, mulai hari ini, Selasa tanggal 14 Februari 2017, Anggota KPU beserta Pejabat Struktural KPU Jatim dijadwalkan akan melaksanakan pemantauan persiapan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu. (AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 206 kali